YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menggelar acara pelantikan Notaris dan Notaris Pengganti pada Kamis (9/1/2025). Acara yang berlangsung dengan khidmat ini menandai tonggak penting bagi para pejabat yang baru dilantik dalam menjalankan tugas jabatan sebagai pelayan masyarakat.
Dalam acara ini, satu orang Notaris dan satu Notaris Pengganti resmi dilantik. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY Agung Rektono Seto. Dalam sambutannya, Agung menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas bagi para pejabat yang baru dilantik.
“Sebagai Notaris dan Notaris Pengganti, Anda bukan hanya menjalankan tugas administratif, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dan hukum yang besar. Profesionalitas dan integritas harus menjadi dasar dalam setiap tindakan Anda, karena kepercayaan masyarakat terhadap Anda sangatlah vital,” ujar Agung.
Selain itu, Agung juga mengingatkan agar para pejabat baru dapat menjadi pelayan masyarakat yang baik. Menurutnya, jabatan yang diemban memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum, sehingga pelayanan yang diberikan haruslah cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.