YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY melaksanakan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II berbasis Computer Assisted Test (CAT) pada Rabu (23/4/2025). Seleksi ini digelar di Kantor Regional I Badan Kepegawaian Negara (BKN) Yogyakarta dan diikuti oleh 42 peserta.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam seleksi ini.
"Kami ingin memastikan bahwa hanya yang terbaik yang akan bergabung sebagai PPPK. Integritas dan kompetensi menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat," ujarnya.
Seleksi Tahap II ini merupakan kelanjutan dari proses sebelumnya, dengan materi ujian meliputi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB). Keunggulan sistem CAT memungkinkan hasil ujian keluar secara realtime, sehingga peserta dapat langsung mengetahui skor yang diperoleh.
"Dengan sistem transparan ini, kami berkomitmen menciptakan proses rekrutmen yang akuntabel dan menghasilkan SDM yang kompeten," tambah Agung.
Para peserta yang lolos seleksi administrasi dan tahap I terlihat antusias mengikuti ujian. Salah satu peserta, Santoso mengapresiasi pelaksanaan seleksi yang efisien.
"Hasilnya langsung keluar sangat transparan," ucapnya.
Kemenkum DIY berharap seleksi ini dapat menghasilkan calon PPPK yang mampu mendukung kinerja instansi dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional di DIY.