YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya ini ditegaskan kembali oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto dalam arahan terkininya kepada seluruh jajarannya.
Dalam pengarahannya, Agung Rektono Seto menekankan beberapa poin penting guna memastikan pelayanan prima kepada masyarakat. Pertama, ia meminta seluruh unit pelayanan untuk memaksimalkan layanan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Counter pelayanan tidak boleh kosong. Masyarakat harus dilayani dengan cepat, tepat, dan ramah," tegasnya.
Kedua, ia menginstruksikan petugas kebersihan dan keamanan (security) untuk selalu sigap dan proaktif dalam mendukung kenyamanan pengunjung.
"Lobby, taman, hingga kamar mandi harus selalu bersih dan terawat. Petugas harus memastikan lingkungan kantor kondusif bagi masyarakat yang membutuhkan layanan," ujarnya.
Tak kalah penting, Agung juga mengingatkan seluruh pegawai untuk konsisten menjunjung tinggi kode etik dan perilaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Implementasikan Catur Tertib PNS, yaitu Tertib Disiplin, Tertib Administrasi, Tertib Perkantoran, dan Tertib Kehidupan Rumah Tangga. Jangan sampai predikat WBBM yang sudah kita raih ternodai karena kelalaian kita sendiri," pesannya.
Predikat WBBM merupakan penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) yang diberikan kepada instansi dengan kinerja birokrasi transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Kemenkumham DIY bertekad mempertahankan bahkan meningkatkan reputasi ini melalui kolaborasi seluruh elemen pegawai.
Dengan langkah ini, Kemenkum DIY berharap dapat terus memberikan kontribusi positif dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.