
YOGYAKARA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik. Kali ini, mereka meluncurkan layanan konsultasi merek secara langsung (live) melalui akun Instagram resmi @kemenkumjogja pada Kamis (10/4/2025) pukul 10.00-11.00 WIB.
Dipandu oleh dua host yang komunikatif, Andri Krisna dan Syiwi Anggraeni, sesi tanya jawab ini berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari masyarakat seputar pendaftaran merek, syarat perlindungan hak cipta, hingga solusi terkait sengketa merek.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyatakan bahwa layanan ini merupakan bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan.
"Kami ingin memastikan masyarakat, khususnya pelaku UMKM, bisa mengakses informasi hukum dengan mudah tanpa harus datang ke kantor," ujarnya.

Live Instagram ini mendapat respons positif dari netizen. Salah satunya akun @all.mirau mengapresiasi inisiatif ini.
"Ini sangat membantu para pelaku UMKM seperti saya yang ingin tanya seputar perlindungan merek tapi terkendala waktu dan jarak." ungkapnya.

Melihat antusiasme peserta, Kemenkum DIY berencana menjadikan konsultasi online ini sebagai program rutin.
"Kami akan evaluasi formatnya, mungkin bisa lebih sering atau dengan topik yang lebih beragam," tambah Agung.
Bagi yang melewatkan sesi ini, rekaman live dapat diakses di Instagram @kemenkumjogja. Informasi lebih lanjut juga tersedia melalui layanan virtual kantor wilayah setempat.


