Yogyakarta, Senin (3/2/2025) – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mengikuti apel bersama Kementerian Koordinator Hukum, HAM, dan Imigrsi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Apel ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam menjalankan tugas dan fungsi di bidang hukum, HAM, serta imigrasi dan pemasyarakatan.
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, yang hadir sebagai pembina apel, menekankan pentingnya menjaga sinergitas antarlembaga, terutama dalam masa transisi yang masih berlangsung.
"Sinergitas dan kolaborasi antarinstansi harus terus dijaga dan ditingkatkan. Ini adalah kunci untuk mencapai tujuan bersama dalam melayani masyarakat dan menegakkan hukum," ujar Edward dalam sambutannya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto, menyatakan kesiapan jajarannya untuk melaksanakan arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan.
"Kami siap mendukung penuh segala kebijakan dan program yang digulirkan oleh pemerintah pusat. Kami akan terus berkoordinasi dan bersinergi dengan semua pihak untuk memastikan pelayanan hukum di DIY berjalan optimal," kata Agung.
Apel bersama ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja dan menyesuaikan langkah-langkah strategis ke depan. Dalam kesempatan tersebut, seluruh peserta apel diajak untuk merefleksikan peran masing-masing dalam mendukung terwujudnya sistem hukum yang adil dan berkualitas.
Kegiatan ini diikuti oleh ratusan pegawai dari berbagai instansi, baik dari tingkat pusat maupun daerah. Selain sebagai bentuk komitmen bersama, apel ini juga menjadi ajang silaturahmi dan mempererat hubungan kerja antarinstansi.
Diharapkan, sinergi yang terjalin melalui kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi pelayanan publik, khususnya di bidang hukum, HAM, serta imigrasi dan pemasyarakatan. Masyarakat DIY pun diharapkan dapat merasakan manfaat dari kolaborasi yang semakin solid antarinstansi pemerintah.
Hadir dalam acara Kepala Divisi Pelayanan Hukum Eem Nurmanah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Joko Sutopo, beserta seluruh pegawai.