YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mengikuti acara Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2024. Acara ini digelar sebagai upaya untuk memastikan akurasi dan integritas data keuangan serta BMN, sekaligus mendukung terwujudnya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan komitmen Kementerian Hukum untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta, dalam sambutannya menekankan pentingnya akurasi penyajian data keuangan dan BMN.
“Kita harus memastikan bahwa setiap data yang disajikan akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini adalah langkah penting untuk mewujudkan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, yang pada akhirnya akan mendukung capaian opini WTP,” ujar Nico Afinta.
Nico juga mengingatkan seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk bekerja secara maksimal dalam proses rekonsiliasi dan pemutakhiran data.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci. Dengan kerja maksimal, kita bisa mempertahankan opini WTP yang telah kita raih selama ini,” tambahnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto, menyatakan kesiapan jajarannya untuk melaksanakan arahan tersebut.
“Kami siap melaksanakan semua arahan untuk memastikan laporan keuangan dan BMN kami akurat, transparan, dan akuntabel. Ini adalah komitmen kami untuk terus mempertahankan opini WTP,” tegas Agung.
Acara rekonsiliasi dan pemutakhiran data ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum untuk meningkatkan tata kelola keuangan negara. Dengan adanya laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Hadir dalam acara ini Kadiv Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Soleh Joko Sutopo, Kadiv Pelayanan Hukum Eem Nurmanah, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Yudi Arto, beserta para pegawai terkait.