YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mengikuti kegiatan sosialisasi aplikasi E-SOP yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Ortala Sekretariat Jenderal Kemenkum. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penyempurnaan dan penyesuaian terhadap Organisasi dan Tata Kerja (Orta) di lingkungan Kementerian.
Kepala Biro Perencanaan dan Ortala Sekretariat Jenderal Kemenkum, Rahmi Widhiyanti, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini penting untuk memperbarui pemahaman para pegawai terhadap aplikasi E-SOP, terutama setelah adanya perubahan struktur organisasi.
“Dengan adanya update dan penyesuaian terhadap orta, aplikasi E-SOP menjadi instrumen penting dalam memastikan seluruh proses administrasi berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa jajarannya siap mendukung penuh implementasi E-SOP dalam berbagai lini layanan dan administrasi internal.
“Kami melihat E-SOP sebagai bentuk komitmen Kemenkum untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berbasis digital. Kanwil DIY akan menindaklanjuti hasil sosialisasi ini dengan langkah konkret di lapangan,” ujar Agung.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh unit kerja di bawah Kemenkum, termasuk di tingkat daerah, dapat mengadopsi sistem E-SOP secara menyeluruh, guna meningkatkan efisiensi kerja dan akuntabilitas kinerja aparatur sipil negara.