YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY kembali menegaskan pentingnya integritas dan profesionalisme dalam menjalankan profesi notaris. Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menekankan, MKNW DIY memiliki peran strategis dalam menjaga marwah dan independensi profesi notaris.
Ia juga menegaskan, prinsip hukum harus diterapkan secara adil tanpa mengabaikan hak-hak notaris sebagai bagian dari proses penegakan hukum. Agung pun mengatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap notaris yang nakal dan merugikan publik maupun pemerintah daerah.
"Kami harus memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil berdasarkan peraturan perundang-undangan, melindungi hak-hak notaris, sekaligus mendukung proses penegakan hukum yang adil," katanya.
Agung menambahkan, profesi notaris memiliki peran penting dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, terutama dalam hal pembuatan akta otentik yang memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu, integritas dan profesionalisme notaris menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik.
"Notaris harus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum, bukan sebaliknya, terjerumus dalam praktik-praktik yang merugikan masyarakat dan merusak citra profesi," ucapnya.
Kanwil Kemenkum DIY memiliki peran penting sebagai pengawas notaris di wilayah DIY. Melalui MKNW DIY, akan dipastikan notaris menjalankan tugasnya dengan rasa profesionalisme dan integritas tinggi.
Pria yang telah dua tahun lebih di Yogyakarta itu menyebutkan, MKNW DIY harus berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan terhadap profesi notaris dan kepentingan penyelidikan aparat penegak hukum.
"Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merugikan masyarakat atau melanggar hukum. Namun, kami juga akan memastikan bahwa hak-hak notaris sebagai profesional dihormati dan dilindungi," pungkasnya.