YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus berupaya mendekatkan layanan publik kepada masyarakat, khususnya di bidang kekayaan intelektual dan administrasi hukum umum. Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan aktif berpartisipasi dalam berbagai pameran dan expo, seperti Jogja Food & Beverage dan Info Franchise and Business Concept (IFBC) Expo 2025, untuk memberikan edukasi dan kemudahan akses layanan hukum.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen meningkatkan pelayanan dengan menjangkau langsung masyarakat melalui berbagai kegiatan publik.
"Kami aktif mengikuti berbagai pameran dan bersinergi dengan berbagai stakeholder, baik pemerintah daerah maupun pihak swasta, untuk mempermudah akses masyarakat terhadap layanan kami," ujarnya.
Kemenkum DIY memberikan perhatian khusus pada layanan kekayaan intelektual, termasuk pendaftaran merek, hak cipta, dan paten, yang sangat dibutuhkan pelaku usaha, UMKM, dan kreator di DIY. Selain itu, layanan administrasi hukum umum, seperti pengurusan dokumen legal dan bantuan hukum, juga terus diperluas jangkauannya.
Dengan mengikuti pameran seperti IFBC Expo 2025, Kemenkumham DIY memberikan konsultasi gratis sekaligus sosialisasi pentingnya perlindungan merek dan hak cipta bagi pelaku bisnis.
"Banyak pelaku usaha belum memahami pentingnya mendaftarkan merek mereka. Melalui pameran ini, kami langsung memberikan pendampingan," jelas Agung.
Selain mengikuti expo, Kemenkum DIY juga menjalin kolaborasi dengan Pemerintah Daerah DIY dan sektor swasta untuk mempermudah distribusi informasi dan layanan.
"Ke depan, kami akan terus memperkuat layanan dengan memanfaatkan teknologi dan memperluas jaringan kolaborasi, sehingga masyarakat tidak perlu kesulitan mengurus perizinan atau perlindungan hukum," pungkas Agung.