YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY berkomitmen memperkuat implementasi Reformasi Birokrasi (RB) guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen ini ditegaskan dalam berbagai upaya internal, termasuk sosialisasi dan pembinaan bagi seluruh pegawai agar lebih aware dan konsisten dalam menerapkan prinsip-prinsip RB.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo menyampaikan bahwa Reformasi Birokrasi memiliki dampak signifikan bagi kinerja instansi, termasuk dalam hal peningkatan tunjangan kinerja pegawai.
"RB bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi fondasi untuk meningkatkan akuntabilitas dan kualitas layanan kami kepada masyarakat. Ini juga berpengaruh pada penilaian kinerja instansi dan hak-hak pegawai," tegas Soleh pada Senin (14/4/2025).
Soleh menekankan bahwa seluruh pegawai harus memahami betul pentingnya konsistensi dalam penerapan RB, mulai dari prosedur pelayanan yang lebih efisien hingga transparansi dalam pengelolaan administrasi.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap layanan yang diberikan benar-benar memenuhi standar terbaik dan memudahkan masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyatakan bahwa keberhasilan Reformasi Birokrasi membutuhkan komitmen kolektif.
"RB adalah tanggung jawab bersama. Tidak hanya pimpinan, tetapi seluruh pegawai harus bergerak serentak untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik," kata Agung.
Agung menambahkan, pihaknya terus mendorong inovasi pelayanan, termasuk optimalisasi teknologi digital untuk mempercepat proses administrasi dan mengurangi birokrasi yang berbelit.
"Kami berharap dengan langkah ini, kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat," imbuhnya.
Sebagai informasi, Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkum DIY mencakup berbagai aspek, mulai dari penyederhanaan prosedur, peningkatan kompetensi SDM, hingga penguatan sistem pengawasan. Dengan langkah ini, kantor wilayah tersebut berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.