Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY melakukan koordinasi dan identifikasi potensi Kawasan Karya Cipta (KKC) di Kalurahan Bangunjiwo, Kabupaten Bantul. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan kawasan kreatif yang memiliki nilai ekonomi dan budaya, sekaligus melestarikan karya cipta tradisional maupun kontemporer.
Kawasan Karya Cipta sendiri didefinisikan sebagai suatu wilayah yang memiliki kreasi atau karya cipta yang dihasilkan oleh insan kreatif, baik yang bersifat tradisional maupun kontemporer. Karya-karya tersebut tidak hanya menjadi identitas wilayah, tetapi juga memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut guna mendukung pertumbuhan ekonomi. Selain KKC, program ini juga mencakup identifikasi Kawasan Desain Industri (KDI), yaitu kawasan yang memiliki desain industri terdaftar yang dikembangkan secara berkelanjutan oleh komunitas pendesain dengan memanfaatkan kearifan lokal.
Sebelum sebuah kawasan ditetapkan sebagai KKC atau KDI, Kanwil Kemenkum DIY diminta untuk memilih minimal satu kandidat kawasan dari daerahnya masing-masing. Dalam hal ini, Kalurahan Bangunjiwo menjadi salah satu kawasan yang diusulkan karena memiliki potensi besar. Bapak Mugi, perwakilan dari Kalurahan Bangunjiwo, menyambut positif program ini. Ia berharap Kalurahan Bangunjiwo dapat terpilih sebagai salah satu kandidat KKC atau KDI, mengingat wilayahnya memiliki berbagai kerajinan unggulan yang telah dikenal luas.
Selain Gerabah Kasongan yang telah menjadi ikon kerajinan di Kalurahan Bangunjiwo, terdapat pula berbagai kerajinan tradisional lainnya seperti Wayang Kulit, Keris, Kipas Bambu, dan Patung. Kawasan Sentra Kerajinan Kasongan dinilai memenuhi kriteria sebagai KKC atau KDI, antara lain dari segi lokasi, keberadaan pelaku seni dan sastra, karya cipta atau desain industri yang telah dicatatkan dan didaftarkan, serta potensi pengembangan ekonomi dan daya tarik wisata.
Program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, baik dari segi ekonomi maupun pelestarian budaya. Dengan ditetapkannya Kalurahan Bangunjiwo sebagai KKC atau KDI, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para pelaku seni dan pengrajin, sekaligus memperkuat identitas budaya Yogyakarta sebagai kota kreatif yang kaya akan warisan seni dan budaya.
Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kawasan-kawasan kreatif di wilayahnya. Melalui program ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara pemerintah, pelaku seni, dan masyarakat dalam mengembangkan potensi lokal yang berdaya saing tinggi.