Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kementerian Hukum DIY Lakukan Identifikasi dan Inventarisasi Kawasan Karya Cipta di Kalurahan Jagalan

jagalan

Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY melakukan kegiatan identifikasi dan inventarisasi potensi Kawasan Karya Cipta (KKC) di Kalurahan Jagalan. Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisir potensi Kekayaan Intelektual (KI), khususnya hak cipta, yang dimiliki oleh Kalurahan Jagalan. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal menuju pencanangan Kawasan Karya Cipta, sebuah program yang diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya dan kearifan lokal.

Dalam sambutannya, Bapak Andri Krisna dari Kanwil Kemenkum DIY menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mendata dan mengidentifikasi potensi hak cipta yang ada di Kalurahan Jagalan.

“Kami datang ke sini untuk melihat potensi Kekayaan Intelektual, khususnya hak cipta, yang bisa dikembangkan sebagai bagian dari Kawasan Karya Cipta. Ini adalah langkah awal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah ini,” ujarnya.

Sekretaris Kalurahan Jagalan memaparkan berbagai potensi yang dimiliki oleh wilayahnya. Beberapa di antaranya adalah Desa Wisata Jagalan Tlisih, yang menawarkan pengalaman wisata budaya dengan mengajak pengunjung untuk melihat langsung proses pembuatan kerajinan tangan dan produk makanan khas. Selain itu, Kalurahan Jagalan juga memiliki Jagalan Festival yang digelar setiap dua tahun sekali pada bulan November-Desember, Pasar Lawas Mataram yang kini dikelola langsung oleh Dinas Kebudayaan, serta berbagai kegiatan seni dan budaya seperti Keroncong Karisma, Sendra Tari di Pendopo Dinas Kebudayaan, dan Sholawatan.

Dalam kegiatan ini, dibahas pula rencana kerjasama antara Kanwil Kemenkum DIY dengan Kalurahan Jagalan. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pengembangan Kekayaan Intelektual dan ekonomi kreatif di wilayah tersebut. Dengan dukungan dari Kemenkumham, diharapkan Kalurahan Jagalan dapat menjadi salah satu kawasan yang ditetapkan sebagai Kawasan Karya Cipta, sehingga potensi budaya dan kerajinan lokal dapat lebih dikenal dan dikembangkan secara berkelanjutan.

Program ini tidak hanya bertujuan untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kreatif. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, Kalurahan Jagalan diharapkan dapat menjadi contoh sukses pengembangan Kawasan Karya Cipta yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI