Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY melakukan kegiatan identifikasi dan inventarisasi potensi Kawasan Karya Cipta (KKC) di Kalurahan Jagalan. Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisir potensi Kekayaan Intelektual (KI), khususnya hak cipta, yang dimiliki oleh Kalurahan Jagalan. Hal ini dilakukan sebagai langkah awal menuju pencanangan Kawasan Karya Cipta, sebuah program yang diharapkan dapat mendorong pengembangan ekonomi kreatif berbasis budaya dan kearifan lokal.
Dalam sambutannya, Bapak Andri Krisna dari Kanwil Kemenkum DIY menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya untuk mendata dan mengidentifikasi potensi hak cipta yang ada di Kalurahan Jagalan.
“Kami datang ke sini untuk melihat potensi Kekayaan Intelektual, khususnya hak cipta, yang bisa dikembangkan sebagai bagian dari Kawasan Karya Cipta. Ini adalah langkah awal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di wilayah ini,” ujarnya.
Sekretaris Kalurahan Jagalan memaparkan berbagai potensi yang dimiliki oleh wilayahnya. Beberapa di antaranya adalah Desa Wisata Jagalan Tlisih, yang menawarkan pengalaman wisata budaya dengan mengajak pengunjung untuk melihat langsung proses pembuatan kerajinan tangan dan produk makanan khas. Selain itu, Kalurahan Jagalan juga memiliki Jagalan Festival yang digelar setiap dua tahun sekali pada bulan November-Desember, Pasar Lawas Mataram yang kini dikelola langsung oleh Dinas Kebudayaan, serta berbagai kegiatan seni dan budaya seperti Keroncong Karisma, Sendra Tari di Pendopo Dinas Kebudayaan, dan Sholawatan.
Dalam kegiatan ini, dibahas pula rencana kerjasama antara Kanwil Kemenkum DIY dengan Kalurahan Jagalan. Kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat upaya pengembangan Kekayaan Intelektual dan ekonomi kreatif di wilayah tersebut. Dengan dukungan dari Kemenkumham, diharapkan Kalurahan Jagalan dapat menjadi salah satu kawasan yang ditetapkan sebagai Kawasan Karya Cipta, sehingga potensi budaya dan kerajinan lokal dapat lebih dikenal dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk melestarikan budaya dan kearifan lokal, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi kreatif. Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, Kalurahan Jagalan diharapkan dapat menjadi contoh sukses pengembangan Kawasan Karya Cipta yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan.