YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY semakin intensif mempersiapkan penyelenggaraan Peacemaker Justice Award 2024, sebuah ajang prestisius yang mengapresiasi para lurah yang berperan aktif sebagai juru damai di masyarakat. Persiapan mencakup berbagai aspek mulai dari pembekalan teknis hingga pendampingan aktualisasi di lapangan. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo menjelaskan bahwa pihaknya telah menyusun program pendampingan terstruktur.
"Kami terus berintegrasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan pendampingan intensif terhadap para lurah yang akan berpartisipasi," ujarnya.
Persiapan yang dilaksanakan meliputi penyiapan dan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Kalurahan sebagai wadah pelayanan masyarakat, pelatihan mediator di tingkat kalurahan, sosialisasi Posbankum Kalurahan kepada masyarakat, penyusunan laporan kegiatan aktualisasi sebagai bahan penilaian seleksi daerah, dan penyelesaian administrasi pendaftaran Peacemaker Training.
Para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan pelatihan melalui berbagai kegiatan nyata, termasuk menjadi mediator dalam penyelesaian sengketa di tingkat kalurahan, memberikan penyuluhan hukum, serta mengoptimalkan fungsi Posbankum sebagai ujung tombak pelayanan hukum dasar bagi masyarakat. Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan harapan besarnya terhadap program ini.
"Kami berharap semakin banyak lurah di DIY yang bisa meraih predikat sebagai juru damai. Ini sejalan dengan semangat DIY sebagai provinsi yang menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian dan kerukunan," ujarnya.
Agung menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan upaya nyata untuk membangun budaya damai dari tingkat paling dasar.
"Dengan adanya lurah-lurah yang terlatih sebagai peacemaker, kami yakin penyelesaian sengketa di masyarakat bisa lebih efektif dan berkeadilan," pungkasnya.