Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kementerian Hukum DIY Persiapkan Orientasi CPNS 2025: Momentum Penting untuk Pembentukan Karakter ASN Profesional

orient3

YOGYAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mulai mempersiapkan pelaksanaan orientasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 yang telah dinyatakan lolos seleksi. Sebagai langkah awal, jajaran internal Kanwil mengikuti arahan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting bersama Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Jenderal Kemenkum pada Senin (19/5/2025).

Pertemuan tersebut menjadi momen penting dalam menyamakan persepsi dan menyusun langkah-langkah strategis menyambut para CPNS yang akan segera memulai perjalanan karier mereka di lingkungan Kementerian Hukum. Pelaksanaan orientasi CPNS sangat penting sebagai tahapan awal pembentukan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional, berdedikasi, dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas.

Menanggapi arahan tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto menyampaikan komitmennya untuk segera menindaklanjuti berbagai poin yang disampaikan dalam pertemuan tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh jajaran di lingkungan Kanwil DIY akan bergerak cepat untuk menyiapkan seluruh kebutuhan teknis dan non-teknis orientasi.

“Kami akan segera menindaklanjuti arahan dari Biro SDM, mulai dari penyusunan materi orientasi, penyediaan narasumber internal, penjadwalan kegiatan, hingga kesiapan sarana dan prasarana. Orientasi ini bukan hanya kegiatan seremonial, tapi momentum strategis untuk menanamkan nilai-nilai dasar ASN sejak awal,” jelas Yudi.

orient1

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menekankan pentingnya orientasi sebagai titik awal pembentukan karakter CPNS yang akan menjadi bagian dari keluarga besar Kementerian Hukum. Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi dimulai dari pembinaan sumber daya manusia yang berintegritas dan memahami nilai-nilai organisasi.

“Orientasi CPNS menjadi fondasi penting untuk mengenalkan nilai-nilai dasar Kemenkumham, seperti integritas, profesionalisme, akuntabilitas, dan semangat pelayanan publik. Tidak hanya sebagai pengantar pekerjaan, orientasi ini adalah pembentukan karakter. Mereka bukan hanya bekerja untuk instansi, tetapi menjadi bagian dari wajah institusi,” tegas Agung.

Ia juga menambahkan bahwa dalam era birokrasi modern, ASN dituntut untuk adaptif terhadap perubahan, menguasai teknologi, dan mampu memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan. Oleh karena itu, orientasi yang dirancang harus mampu memberikan gambaran menyeluruh tentang peran dan tanggung jawab sebagai abdi negara di lingkungan Kemenkum.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap CPNS memahami tugasnya bukan hanya sebagai pelaksana administrasi, tetapi sebagai penggerak perubahan. Orientasi ini akan dirancang agar mampu menjawab tantangan tersebut,” pungkasnya.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI