YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menerima penghargaan atas dukungan sinergisnya terhadap pelaksanaan kinerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DIY. Penghargaan ini diberikan dalam rangka peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 pada Senin (28/4/2025). Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang terjalin selama ini.
"Kami tentu selama ini telah bersinergi dengan baik khususnya di masa transisi Kementerian ini," ujarnya.
Momen Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga refleksi peran pemasyarakatan dalam membina Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Pendekatan Asta Cita yang dicanangkan Presiden menjadi landasan dengan fokus pada meningkatkan keterampilan WBP agar siap kembali ke masyarakat, memastikan hasil kerja WBP memiliki nilai ekonomi, bahkan hingga tingkat ekspor, dan meminimalisir stigma negatif terhadap mantan narapidana.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY, Lili, mengucapkan terima kasih atas kontribusi Kanwil Kemenkum DIY.
"Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa kolaborasi kita membuahkan hasil. Dukungan dalam pembinaan narapidana, reintegrasi sosial, dan peningkatan kapasitas lembaga pemasyarakatan sangat berarti," tegas Lili.
Kedua instansi berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, baik dalam hal infrastruktur, pembinaan SDM, maupun pengembangan program kerja. Harapannya, pemasyarakatan tidak hanya menjadi tempat pembinaan, tetapi juga pusat inovasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Kami akan terus mendorong terobosan-terobosan baru agar WBP bisa mandiri dan berkontribusi bagi masyarakat. Ini adalah tugas mulia pemasyarakatan," pungkas Agung.
Penghargaan ini menjadi penguat semangat bagi seluruh jajaran pemasyarakatan DIY untuk terus memberikan pelayanan terbaik, sekaligus membuktikan bahwa kolaborasi antarinstansi mampu menciptakan dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan nasional.