
YOGYAKARTA — Komitmen kuat dalam menegakkan integritas dan akuntabilitas aparatur negara kembali dibuktikan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY. Dalam ajang penilaian kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di lingkungan Kementerian Hukum, Kanwil Kemenkum DIY berhasil meraih peringkat 3 nasional sebagai satuan kerja dengan tingkat kepatuhan pelaporan tertinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta dalam kegiatan penyerahan apresiasi yang digelar di Jakarta. Dalam sambutannya, Nico Afinta menekankan bahwa kepatuhan terhadap pelaporan harta kekayaan bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan bagian esensial dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah.
“Kepatuhan pelaporan harta kekayaan adalah wujud nyata dari integritas dan tanggung jawab moral setiap pegawai Kemenkumham. Transparansi menjadi fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” ujar Sekjen Nico Afinta.
Lebih lanjut, ia mengapresiasi peran aktif seluruh jajaran di daerah yang terus berupaya menumbuhkan budaya antikorupsi melalui pelaporan LHKASN dan LHKPN secara tepat waktu dan akurat. Menurutnya, capaian Kanwil Kemenkum DIY ini menjadi bukti nyata bahwa semangat integritas telah tertanam kuat hingga ke tingkat pelaksana di daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kanwil yang senantiasa menjunjung tinggi nilai profesionalisme dan transparansi dalam bekerja.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras seluruh pegawai yang telah disiplin melaporkan harta kekayaan sesuai ketentuan. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kepatuhan di masa mendatang,” tutur Agung.
Lebih jauh, Agung menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sistem pengawasan internal serta mendorong edukasi berkelanjutan tentang pentingnya pelaporan harta kekayaan sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga menekankan bahwa penghargaan ini tidak hanya menjadi simbol pencapaian, tetapi juga pengingat untuk terus berkomitmen pada nilai-nilai antikorupsi.
Capaian peringkat 3 nasional dalam kepatuhan pelaporan harta kekayaan ini menjadi bukti nyata konsistensi Kanwil Kemenkum DIY dalam mendukung kebijakan reformasi birokrasi dan good governance di lingkungan Kementerian Hukum. Melalui langkah nyata dalam transparansi dan akuntabilitas, Kanwil Kemenkum DIY terus menunjukkan dedikasi sebagai instansi publik yang berintegritas, terpercaya, dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.


