YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto hadir dalam acara pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DIY pada Jumat (16/5/2025). Kehadiran dalam acara tersebut menegaskan komitmen kuat untuk membangun sinergi antarinstansi guna mendukung pembangunan yang berkualitas di DIY.
Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas peran vital Bank Indonesia DIY dalam mendorong stabilitas ekonomi dan keuangan di wilayah tersebut.
"Bank Indonesia memiliki peran yang sangat strategis, tidak hanya dalam menjaga stabilitas moneter, tetapi juga dalam memperkuat fondasi perekonomian daerah melalui kebijakan-kebijakan yang berpihak pada masyarakat," ujar Sri Sultan.
Gubernur juga menekankan pentingnya kolaborasi antara BI DIY dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Hukum DIY untuk menciptakan ekosistem hukum dan ekonomi yang kondusif.
"Sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkeadilan," tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Agung Rektono Seto menyatakan kesiapan penuh Kanwil Kemenkum DIY untuk bekerja sama dengan BI DIY dalam berbagai aspek, mulai dari penegakan hukum, perlindungan konsumen, hingga peningkatan literasi hukum dan finansial masyarakat.
"Kami siap mendukung penuh BI DIY dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam hal-hal yang berkaitan dengan aspek hukum. Kolaborasi ini akan memperkuat upaya kita menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas," tegas Agung.
Pengukuhan Kepala Perwakilan BI DIY ini menjadi momen penting dalam mempererat hubungan antara instansi pemerintah dan otoritas moneter. Harapannya, sinergi yang terjalin dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat DIY, khususnya dalam pemulihan ekonomi pascapandemi dan percepatan pembangunan yang inklusif.