YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan kepala daerah yang baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto. Sinergi ini akan difokuskan pada penguatan regulasi dan perlindungan kekayaan intelektual guna mendorong pembangunan hukum yang lebih baik di wilayah DIY.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah dalam berbagai aspek, termasuk penyusunan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan daerah serta perlindungan dan pengembangan potensi kekayaan intelektual di setiap Kabupaten/Kota di DIY.
“Kami akan terus berperan aktif dalam membantu penyusunan regulasi yang mendukung pembangunan daerah serta mendorong potensi kekayaan intelektual agar dapat berkembang lebih optimal melalui pendaftaran dan perlindungan hukum yang memadai,” ujar Agung Rektono Seto pada Kamis (20/2/2025).
Kanwil Kemenkum DIY memiliki peran strategis dalam pembentukan regulasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kebijakan daerah. Selain itu, perlindungan kekayaan intelektual menjadi salah satu fokus utama, mengingat DIY memiliki beragam potensi budaya, seni, dan inovasi yang perlu mendapatkan perlindungan hukum agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dengan sinergi antara Kanwil Kemenkum DIY dan pemerintah daerah yang baru, diharapkan berbagai program pembangunan hukum, regulasi daerah, serta penguatan hak kekayaan intelektual dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat DIY.