YOGYAKARTA - Setelah melewati masa libur panjang Idul Fitri 1446 Hijriah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY bersiap kembali menjalankan tugas pelayanan publik secara optimal. Persiapan intensif dilakukan demi memastikan bahwa seluruh sistem, sumber daya manusia, dan sarana pendukung siap digunakan untuk kembali melayani masyarakat dengan prima.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa seluruh jajaran telah diinstruksikan untuk kembali bekerja secara normal mulai hari pertama masuk kerja pasca libur Lebaran. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat akan langsung berjalan seperti biasa tanpa penundaan.
“Seluruh layanan publik di Kanwil Kemenkum DIY akan langsung beroperasi secara normal pada hari pertama kerja. Kami sudah melakukan pengecekan kesiapan layanan, baik secara daring maupun luring,” ujar Agung dalam keterangan pers, Senin pagi (7/4/2025).
Agung juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengantisipasi potensi lonjakan permintaan layanan yang biasa terjadi usai libur panjang. Oleh karena itu, sistem antrean dan manajemen pelayanan telah disesuaikan agar tetap efisien dan tidak menimbulkan penumpukan.
Layanan yang dapat diakses kembali oleh masyarakat mencakup berbagai aspek, mulai dari administrasi hukum umum seperti legalisasi dokumen, kekayaan intelektual, penyusunan rancangan peraturan daerah, hingga konsultasi dan bantuan hukum.
“Kami telah mempersiapkan semua dengan baik,” tambah Agung.
Kesiapan ini, menurut Agung, merupakan wujud dari komitmen Kanwil Kemenkum DIY untuk memberikan pelayanan publik yang responsif dan berkualitas, serta memastikan roda birokrasi tetap berjalan dengan baik.
Dengan semangat kembali bekerja pasca-libur Idul Fitri, seluruh jajaran Kanwil Kemenkum DIY siap memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh warga masyarakat, sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan terpercaya.