Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Kementerian Hukum DIY Terus Kampanyekan Bijak Bermedia Sosial: Bisa Jadi Bumerang

bijak

YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto memberikan penguatan kepada seluruh pegawai agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Hal ini disampaikan dalam kegiatan internal yang digelar untuk meningkatkan kesadaran akan dampak positif dan negatif dari media digital.

Dalam paparannya, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa di era digital seperti sekarang, media sosial ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, platform digital dapat menjadi alat yang efektif untuk mempublikasikan kinerja instansi secara optimal, membangun komunikasi dengan masyarakat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Namun, di sisi lain, jika tidak digunakan secara hati-hati, media sosial justru dapat menjadi bumerang yang merugikan, baik bagi individu maupun institusi.

"Media sosial adalah alat yang sangat powerful. Jika kita gunakan dengan benar, ia bisa mendukung tugas-tugas kita, memperkuat branding institusi, dan mendekatkan kami dengan masyarakat. Namun, satu kesalahan kecil seperti unggahan yang tidak tepat atau komentar yang kurang profesional bisa menimbulkan persepsi negatif bahkan berujung pada sanksi," tegasnya.

Kanwil Kemenkum DIY terus berkomitmen untuk meningkatkan pemahaman pegawai terkait etika dan tanggung jawab dalam bermedia sosial. Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain penyelenggaraan pelatihan literasi digital, sosialisasi pedoman penggunaan media sosial bagi ASN, serta penguatan pengawasan internal.

Agung juga mengingatkan para pegawai untuk selalu memegang prinsip kehati-hatian, menjaga data dan informasi sensitif, serta tidak terlibat dalam penyebaran konten yang berpotensi memecah belah, seperti hoaks, ujaran kebencian, atau diskriminasi.

"Sebagai aparatur sipil negara, kita harus menjadi contoh dalam menjaga harmoni dan keamanan di ruang digital," ujarnya.

Di sisi lain, Agung mendorong pegawai untuk aktif memanfaatkan media sosial sebagai sarana mempromosikan capaian kinerja Kemenkum DIY.

"Kita memiliki banyak program unggulan, seperti pelayanan publik di bidang hukum. Ini semua perlu diketahui publik agar mereka bisa memanfaatkannya dengan maksimal," jelasnya.

Untuk meminimalisir risiko, Kanwil Kemenkum DIY juga telah menyusun protokol responsif jika terjadi insiden terkait penggunaan media sosial oleh pegawai. Mekanisme pembinaan, teguran, hingga sanksi disiplin akan diberlakukan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI