YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus berkomitmen memperkuat tata kelola birokrasi yang bersih, akuntabel, dan melayani. Salah satu upaya nyatanya adalah melalui pembangunan Zona Integritas menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk memastikan kesiapan pencapaian tersebut, Kanwil Kemenkum DIY melaksanakan Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Internal dari Inspektorat Jenderal Kemenkum, dipimpin oleh Auditor Ahli Utama, Budi, pada Selasa (6/5/2025).
Budi, selaku ketua tim penilai, menjelaskan bahwa evaluasi ini bertujuan mengukur sejauh mana pemenuhan data pendukung serta komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam mewujudkan WBBM.
"Kami menilai kesiapan administrasi, inovasi layanan, serta bukti-bukti pendukung yang menunjukkan bahwa Kanwil DIY layak menjadi percontohan birokrasi yang transparan dan berintegritas," ujarnya.
Ia menambahkan, WBBM bukan sekadar penghargaan, melainkan bukti keseriusan institusi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa semua langkah yang diambil berjalan berkelanjutan, tidak hanya untuk penilaian, tetapi benar-benar diimplementasikan dalam budaya kerja," tegas Budi.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto memaparkan berbagai inovasi dan program unggulan yang telah dijalankan, salah satunya adalah layanan konsultasi hukum melalui live media sosial. Inovasi ini menjadi andalan karena dinilai efektif menjangkau masyarakat, terutama generasi muda.
"Kami memanfaatkan platform seperti Instagram, YouTube, dan TikTok untuk memberikan konsultasi hukum secara real-time. Masyarakat bisa langsung bertanya, dan tim kami menjawab dengan jelas dan transparan," jelas Agung.
Respon masyarakat terhadap inovasi ini sangat positif. Dalam tiga bulan terakhir, puluhan ribu penonton terlibat dalam sesi tanya jawab tersebut, menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap informasi hukum yang mudah diakses.
Selain inovasi digital, Kanwil Kemenkum DIY juga memastikan semua dokumen pendukung terpenuhi, mulai dari laporan kinerja, bukti transparansi anggaran, hingga pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan cepat.
"Kami tidak bekerja sendiri. Semua unit dan jajaran di Kanwil DIY memiliki komitmen yang sama untuk mencapai WBBM. Ini adalah upaya kolektif," tegas Agung.
Dengan langkah ini, Kemenkum DIY semakin mantap menuju pencapaian WBBM, membuktikan bahwa birokrasi yang bersih dan melayani bukan hanya mungkin, tetapi sedang diwujudkan secara nyata.