Sebagai Ketua Komisi 1(A) dalam Rakor Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY memimpin langsung jalannya pembahasan terkait Dukungan Manajemen, yang meliputi aspek Perencanaan, Barang Milik Negara (BMN), dan Keuangan. Pembahasan ini merupakan bagian penting dalam Rencana Aksi Percepatan Kinerja, yang ditujukan untuk memastikan keselarasan dan percepatan capaian target kinerja pada semester kedua tahun 2025.
Di hadapan para peserta komisi, Kepala Kantor Wilayah menekankan pentingnya integrasi antara perencanaan strategis dan eksekusi anggaran yang efisien, serta pengelolaan aset negara yang transparan dan akuntabel. Langkah ini dianggap krusial dalam mendukung pencapaian target reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dengan semangat BerAKHLAK dan komitmen terhadap pelayanan publik yang prima, Komisi 1(A) berupaya merumuskan rekomendasi konkret sebagai bagian dari penyesuaian rencana aksi atas perjanjian kinerja tahun 2025. Diharapkan hasil pembahasan ini menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Pejabat lain dari Kanwil DIY yang juga turut bergabung dalam pembahasan komisi diantaranya Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum bergabung di Komisi 2(A) yang membahas Peraturan Perundang-Undangan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum bergabung di Komisi 3(A) yang membahas Pelayanan Hukum (AHU), dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum bergabung di Komisi 1(B) yang membahas Dukungan Manajemen (SDM, Hukerma, Umum, dan Pusdatin).