Jakarta, 29 Juli 2025 — Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum selaku Ketua Steering Committee (SC) memberikan arahan penting dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja Semester I Tahun 2025 Kementerian Hukum. Dalam arahannya, ditekankan pentingnya percepatan kinerja dan penguatan sinergi antarlembaga untuk mendukung reformasi birokrasi yang responsif dan berdampak langsung kepada masyarakat.
Arahan ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia yang menekankan delapan fokus reformasi birokrasi, di antaranya: responsivitas birokrasi, percepatan implementasi kebijakan, efektivitas alokasi anggaran, pemberantasan korupsi, serta pelayanan publik berbasis teknologi.
Ketua SC juga menyoroti bahwa capaian kinerja Semester I tahun 2025 belum sepenuhnya sesuai target. Oleh karena itu, disusunlah Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang diharapkan menjadi solusi atas permasalahan strategis dan prioritas di lingkungan Kementerian Hukum.
Beberapa program prioritas Kementerian Hukum RI yang didorong dalam semester II ini meliputi: optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP), transformasi digital, peningkatan layanan publik, dan complaint handling yang efektif.
Ketua SC menegaskan bahwa keberhasilan percepatan kinerja harus didukung oleh evaluasi menyeluruh, penentuan output yang terukur, serta sinergitas antarpemangku kepentingan. Harapannya, nilai akuntabilitas kinerja (SAKIP) Kementerian Hukum bisa melampaui skor 80, dan nilai Reformasi Birokrasi (RB) mencapai di atas 90 pada akhir tahun 2025.
Rapat koordinasi ini mengusung semangat: “Kementerian Hukum Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan Sinergi yang Kuat sebagai Pilar Keberhasilan Kinerja”.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY.