Sleman– Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama dengan Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dinskop UKM) Kabupaten Sleman sepakat untuk memperkuat sinergi dalam meningkatkan legalitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Sleman. Hal ini terungkap dalam kegiatan koordinasi awal tahun Divisi Pelayanan Hukum yang dilaksanakan pada Kamis, (09/01/2025) di ruang rapat Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Sleman.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, Eem Nurmanah, menyampaikan bahwa pihaknya berharap adanya peningkatan kerja sama dan kolaborasi dengan Dinskop UKM Sleman, khususnya dalam hal layanan hukum seperti pendaftaran legalitas UMKM menjadi Perseroan Perorangan dan perlindungan Kekayaan Intelektual. "Kami ingin memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelaku UMKM tentang pentingnya legalitas usaha dan bagaimana cara mengurusnya, serta bagaimana melakukan perlindungan dalam hal Kekayaan Intelektual," ujar Eem.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Usaha Mikro Dinskop UKM Kabupaten Sleman, Sri Wahyuni, menyambut baik inisiatif tersebut. "Kami memiliki sejumlah tim kelompok kerja yang fokus pada pengembangan UMKM, termasuk tim legalitas badan usaha. Kolaborasi dengan Kanwil Kemenkum DIY sangat penting untuk memberikan pendampingan hukum kepada para pelaku UMKM," ungkapnya.
Sri Wahyuni juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 109.000 UMKM terdaftar di Dinskop UKM Sleman. Namun, data tersebut masih perlu divalidasi karena sebagian besar UMKM merupakan usaha mikro yang bersifat dinamis. "Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas data UMKM dan memberikan akses yang lebih mudah bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan informasi dan layanan yang dibutuhkan," tambahnya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua belah pihak sepakat untuk melakukan berbagai kegiatan kolaboratif dalam perlindungan badan usaha seperti:
- Pendampingan Hukum: Kanwil Kemenkumham DIY dan Dinskop UKM Sleman akan menyelenggarakan kegiatan pendampingan hukum secara bersama untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM tentang pentingnya legalitas usaha dan manfaat yang diperoleh.
- Bimbingan Teknis: Kedua instansi akan mengadakan bimbingan teknis bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftarkan usahanya sebagai Perseroan Perorangan.
- Pameran: Kanwil Kemenkumham DIY akan berpartisipasi dalam pameran yang diselenggarakan oleh Dinskop UKM Sleman untuk memberikan informasi mengenai layanan hukum yang tersedia.
Selain itu kedua belah pihak membahas berbagai rencana kegiatan sepanjang tahun 2025 dalam hal perlindungan Kekayaan Intelektual termasuk:
- Paten Goes to Industry: Program edukasi tentang paten yang akan menyasar langsung ke kalangan pelaku UMKM.
- Inventarisasi Masalah UMKM: Pemetaan kendala yang dihadapi UMKM, khususnya terkait kekayaan intelektual, legalitas usaha, dan akses permodalan.
- Pendampingan UMKM Disabilitas: Pemberian perhatian khusus pada UMKM yang dikelola oleh penyandang disabilitas.
- Pendaftaran Merek Kolektif: Upaya untuk memperkuat perlindungan kekayaan intelektual bagi produk-produk khas daerah.
Dengan adanya kerja sama yang kuat antara Dinskop UKM Sleman dan Kanwil Kemenkum DIY, diharapkan semakin banyak UMKM di Sleman yang memiliki legalitas usaha yang jelas. Hal ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi pertumbuhan dan
perkembangan UMKM, serta meningkatkan daya saing produk-produk UMKM di pasar yang semakin kompetitif. Kolaborasi Kanwil Kemenkum DIY dan Dinskop UKM Sleman Tingkatkan Legalitas dan Perlindungan UMKM
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, Kepala Sub Bidang AHU Tutik Nur Eni, dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Vanny Aldila.