Yogyakarta, 6 Februari 2025 – Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) pada Kamis (6/2). Kunjungan ini bertempat di Aula Kanwil Kemenkum DIY dan bertujuan untuk memperkuat peran pemangku kepentingan dalam melindungi hak paten serta membangun ekosistem inovasi yang inklusif.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Ir. Razilu, dalam kesempatan tersebut menyoroti potensi besar Yogyakarta dalam bidang paten. "Yogyakarta memiliki potensi paten yang sangat besar karena keberadaan banyak perguruan tinggi yang aktif dalam penelitian dan inovasi," ujar Razilu. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi, dunia usaha, dan pemerintah dalam mendukung perkembangan kekayaan intelektual.
Selain itu, Razilu menjelaskan bahwa seluruh layanan pendaftaran Kekayaan Intelektual (KI) saat ini telah berbasis elektronik, sehingga memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan secara cepat dan efisien. Digitalisasi ini merupakan bagian dari transformasi yang dilakukan DJKI untuk mempercepat proses penyelesaian permohonan layanan kekayaan intelektual serta meningkatkan transparansi dan kemudahan bagi inovator di seluruh Indonesia.
Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan di daerah dalam mendukung perlindungan hak paten serta menciptakan ekosistem inovasi yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Dengan upaya ini, diharapkan semakin banyak inovasi dari Yogyakarta yang terlindungi hak kekayaan intelektualnya dan dapat berkontribusi bagi kemajuan bangsa.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan universitas, pelaku usaha, dan stakeholder terkait, yang turut mendiskusikan tantangan serta strategi dalam meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual di daerah. Para peserta juga berbagi pengalaman serta gagasan dalam mengoptimalkan pemanfaatan hak paten, dengan harapan dapat mendorong lebih banyak inovasi yang bernilai ekonomi dan bermanfaat bagi masyarakat luas.