Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mendapat sorotan positif setelah menerima kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI pada Kamis (6/2/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk mendukung perlindungan hak paten yang lebih adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Dr. Andreas Hugo Pareira, rombongan anggota DPR meninjau langsung ruang layanan Kanwil Kemenkum DIY dan memberikan apresiasi tinggi atas kinerja yang telah dilakukan.
"Kami sangat terkesan dengan layanan yang diberikan oleh Kanwil Kemenkum DIY. Semuanya berjalan dengan sangat baik dan terorganisir," ujar Andreas Hugo Pareira.
Ia menambahkan bahwa layanan perlindungan hak paten di DIY telah menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendukung inovasi dan kreativitas masyarakat.
Kunjungan kerja ini menjadi sarana penting bagi para pemangku kepentingan di daerah untuk memperkuat kolaborasi dalam mendorong perlindungan hak paten. Andreas menyatakan bahwa perlindungan paten yang adaptif sangat penting untuk mendukung perkembangan ekonomi dan teknologi di DIY.
"DIY memiliki potensi besar dalam bidang kekayaan intelektual, terutama paten. Dengan layanan yang baik, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tegasnya.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyambut baik kunjungan ini dan memaparkan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan perlindungan paten di DIY.
"Kami telah melaksanakan berbagai program, seperti safari paten, klinik kekayaan intelektual bergerak, dan patent examiners goes to campus. Selain itu, kami juga terus menjalin kerja sama dengan berbagai stakeholder untuk memastikan perlindungan paten yang optimal," jelas Agung.
Pada tahun 2024, jumlah pendaftaran paten di DIY mencapai 393, dengan sektor farmasi, fisika, dan kimia masih mendominasi. Angka ini menunjukkan besarnya potensi inovasi di DIY yang perlu didukung dengan perlindungan hak paten yang kuat.
Kunjungan kerja Komisi XIII DPR RI ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan stakeholder lainnya. Dengan begitu, DIY dapat terus menjadi pusat inovasi dan kreativitas yang diakui secara nasional.