YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terus aktif dalam fasilitasi pembentukan produk hukum daerah. Dalam sehari, Rabu (6/11/2024). Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) telah melaksanakan tujuh kegiatan rapat koordinasi dan harmonisasi rancangan peraturan daerah (raperda) serta rancangan peraturan daerah kabupaten (raperbup) di berbagai wilayah DIY.
Kegiatan ini mencakup pembahasan rancangan peraturan tentang pengelolaan lingkungan, partisipasi masyarakat, perizinan berusaha, hingga penyertaan modal BUMD. Tujuannya adalah untuk memastikan produk hukum daerah yang dihasilkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Meidy Firmansyah, menegaskan pentingnya peran Kemenkumham DIY dalam memberikan pendampingan kepada pemerintah daerah dalam proses pembentukan produk hukum. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pembentukan produk hukum yang berkualitas,” ujarnya.
Beberapa agenda kegiatan yang dilaksanakan diantaranya
1. Mengikuti zoom meeting Penguatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan oleh Wakil Menteri Hukum RI;
2. Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Gubernur tentang: (1) Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, (2) Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, (3) Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah, bertempat di Ruang Rapat Lantai I, Biro Hukum Setda DIY;
3. Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Raperbup Kulon Progo tentang (1) Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati dan Sekretariat DPRD (2) Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektoratdi Ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham DIY;
4. Pembahasan Raperbup tentang Pengelolaan Warisan Dunia Sumbu Filosofi Yogyakarta di Kab. Bantul, bertempat di RR. Sasana Bawarasa I (Lantai 3) Bappeda Kabupaten Bantul;
5. Pembahasan Draft Ranperda Penyelenggaraan Pemakaman Kota Yogyakarta di R.R. Pilar Utama Lt.1 DPUPKP;
6. Kajian Internalisasi Keistimewaan di Pusat Studi Pancasila (Cafe PSP) UGM, Bulak Sumur, Yogyakarta; dan
7. Paparan Laporan Pendahuluan Penyusunan Kajian Naskah Akademik dan Raperda RPPLH Kabupaten Gunungkidul Tahun 2024 di RR Wonosadi Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunungkidul.