BANTUL – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) bekerja sama dengan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantul menyelenggarakan kegiatan Koordinasi dan Sosialisasi Beneficial Ownership (Pemilik Manfaat). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Bantul pada hari Selasa, (4/03/ 2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY, perwakilan dari Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU), dan Kepala Kesbangpol Kabupaten Bantul.
Dalam sambutannya, Kepala Kesbangpol Kabupaten Bantul menyambut baik inisiatif kerjasama ini. "Kami sangat mengapresiasi kerjasama dengan Kanwil Kemenkum DIY. Pembaruan data Perkumpulan dan Yayasan di wilayah Bantul adalah salah satu fokus utama kami. Kesadaran hukum juga merupakan komponen penting dalam pembinaan Kesbangpol," ujarnya. Beliau menambahkan bahwa saat ini Kesbangpol Kabupaten Bantul membina 8 kecamatan di wilayah tersebut.
Tim dari Bidang Pelayanan Hukum (Yankum) Kanwil Kemenkum DIY melakukan pengecekan data jumlah Perkumpulan di Kabupaten Bantul. Dari 181 organisasi yang terdata, 137 di antaranya dinyatakan masih aktif. Kepala Bidang Pelayanan AHU menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala. "Pembaruan data sangat penting untuk memastikan akurasi informasi. Kami dari Kanwil Kemenkum DIY siap memberikan pendampingan dan sosialisasi terkait Beneficial Ownership kepada organisasi-organisasi di bawah binaan Kesbangpol," jelasnya.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kanwil Kemenkum DIY dan Kesbangpol Kabupaten Bantul dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas organisasi masyarakat, khususnya terkait kepemilikan manfaat. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Perkumpulan dan Yayasan di Kabupaten Bantul dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip Beneficial Ownership sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran organisasi masyarakat di Kabupaten Bantul mengenai pentingnya transparansi kepemilikan manfaat," kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum DIY.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana para peserta aktif berpartisipasi untuk mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai Beneficial Ownership.