
YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY berpartisipasi dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 di Provinsi DIY. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto menyampaikan sejumlah capaian pelayanan dan fasilitasi hukum di wilayah sepanjang tahun 2025 dan komitmen untuk pelayanan publik yang lebih baik.
Agung menyampaikan bahwa fokus jajarannya saat ini adalah sosialisasi KUHP dan KUHAP baru kepada masyarakat. Selain itu, jajaran Kanwil Kemenkum DIY juga fokus pada pendampingan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pasca dibentuknya layanan tersebut di 438 kelurahan dan kalurahan di wilayah DIY.
Agung juga menyampaikan sejumlah capaian dari layanan hukum di DIY, di antaranya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di tahun 2025 sebesar Rp 6.056.250.000, PNBP dari layanan kekayaan intelektual sebesar Rp 7.135.190.000, serta diraihnya tiga indikasi geografis di wilayah DIY, yaitu Kakao Gunungkidul, Wayang Kulit Tatah Sungging Pucung Bantul, serta Jambu Air Dalhari Sleman.
Tak ketinggalan, Agung juga menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum DIY telah memfasilitasi 532 harmonisasi sepanjang tahun 2025. Sementara itu, Indeks Reformasi Hukum di 5 kabupaten/kota di DIY disebut telah berpredikat Istimewa dengan nilai di atas 98.
"Kami juga berkoordinasi baik dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum di DIY. Predikat WBBM juga sudah kami raih, suatu penghargaan yang akan membuat kami lebih bersemangat untuk dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Agung di Hotel Grand Altuz Yogyakarta, Senin (23/2/2026).

Sementara itu, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan pihaknya ingin mendengarkan aspirasi yang datang dari wilayah. Usai mendengarkan paparan dari mitra kerja Komisi XIII, Willy menekankan adanya kolaborasi dan ruang dialo antara mitra kerja dengan para akademisi dan LSM di DIY untuk memberikan ruang bagi masyarakat dalam berpartisipasi mendukung perbaikan pelayanan publik.
"Ini kan era kolaborasi, libatkan mereka, kolaborasi dengan kampus dan LSM. Semua bisa dilibatkan untuk kolaborasi," ujar Willy.
Selain Willy, kunjungan kerja reses Komisi XIII DPR RI juga dihadiri Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira serta anggota Komisi XIII dari Fraksi Partai PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, PKS, dan PAN. Turut hadir dalam kegiatan tersebut pihak Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi DIY, Kanwil HAM Jawa Tengah, Komnas HAM, Komnas Perempuan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).



