KLATEN — Dalam upaya memperkuat tata kelola dokumen yang profesional, akuntabel, dan transparan, Kantor Wilayah Kemenkum DIY melaksanakan inspeksi berkala arsip di Gedung Indo Arsip, Klaten, Jawa Tengah. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen institusi dalam memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai standar kearsipan nasional sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa arsip merupakan aset penting organisasi yang tidak hanya berfungsi sebagai dokumentasi administratif, tetapi juga sebagai sumber informasi strategis, bukti akuntabilitas, serta referensi dalam pengambilan kebijakan.
“Inspeksi berkala arsip menjadi langkah preventif untuk memastikan dokumen tersimpan dengan aman, tertata rapi, serta mudah diakses saat dibutuhkan. Hal ini juga bertujuan menjaga integritas data sekaligus menghindari potensi kerusakan, kehilangan, atau penyalahgunaan arsip”, jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan arsip yang baik mencerminkan profesionalitas organisasi. Arsip yang tertata dengan sistematis akan mempermudah proses audit, pelayanan publik, hingga penyusunan kebijakan berbasis data. Oleh karena itu, peningkatan kualitas pengelolaan arsip harus terus menjadi perhatian seluruh satuan kerja.
Selain pemeriksaan fisik arsip, kegiatan inspeksi juga mencakup evaluasi sistem penyimpanan, standar keamanan dokumen, serta kesesuaian prosedur pengelolaan arsip dengan regulasi yang berlaku. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan efisiensi administrasi sekaligus memperkuat transparansi institusi.
Agung juga menekankan pentingnya adaptasi teknologi dalam pengelolaan arsip, termasuk digitalisasi dokumen. Transformasi digital dinilai mampu mempercepat akses informasi, meningkatkan keamanan data, serta mendukung efektivitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Melalui inspeksi berkala ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap tercipta sistem pengelolaan arsip yang lebih modern, tertib, dan akuntabel. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen institusi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.


