YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY, Agung Rektono Seto, melantik 17 Notaris yang akan bertugas di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (28/11/2024). Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, di mana Agung menekankan pentingnya tanggung jawab, profesionalisme, dan etika dalam menjalankan tugas sebagai Notaris.
Pelantikan tersebut mencakup 11 Notaris baru, 5 Notaris yang berpindah tugas, dan 1 Notaris Pengganti. Agung menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk pengesahan resmi bagi Notaris sebelum menjalankan tugas sebagai pejabat negara.
“Saudara-saudara sekalian yang hari ini mendapatkan amanah tanggung jawab sebagai Notaris adalah maskot dalam pelayanan kepada masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum,” ujar Agung dalam sambutannya.
Agung menambahkan bahwa Undang-Undang telah memberikan kewenangan kepada Notaris untuk membuat alat bukti autentik yang memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu, ia berharap para Notaris dapat melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan tetap mematuhi peraturan yang berlaku. Ia juga mengingatkan agar para Notaris bekerja dengan prinsip kehati-hatian dan menjunjung integritas.
"Saudara harus cermat dan hati-hati dalam menjalankan tugas. Kami selaku Majelis Pengawas bangga jika tidak ada permasalahan atau pengaduan terhadap kinerja Notaris di wilayah DIY. Untuk itu, junjung tinggi profesionalisme. Ingat bahwa Tuhan selalu melihat apa yang kita kerjakan,” tegas Agung.
Pelantikan ini turut dihadiri oleh Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris se-DIY, Kepala Divisi Keimigrasian Muhammad Yani Firdaus, serta sejumlah pejabat manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)