YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto menyatakan dukungan penuhnya terhadap program live layanan publik yang digagas sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, program ini merupakan terobosan inovatif di era digital yang memungkinkan masyarakat berkonsultasi dan berinteraksi langsung melalui media sosial seperti Instagram dan TikTok.
“Program live layanan publik ini sangat penting untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi dan berkonsultasi tanpa harus datang langsung ke kantor. Dengan memanfaatkan platform media sosial, kami bisa menjangkau lebih banyak orang, terutama generasi muda yang aktif di dunia digital,” ujar Agung Rektono Seto.
Agung menjelaskan bahwa program ini akan dilaksanakan secara rutin setiap minggu dengan tema yang bervariasi. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang lebih spesifik dan relevan sesuai kebutuhan masyarakat. Misalnya, satu minggu bisa membahas tentang prosedur pengurusan dokumen kependudukan, minggu berikutnya tentang hak kekayaan intelektual, atau bahkan tanya jawab seputar hukum keluarga.
“Dengan tema yang berbeda setiap minggunya, masyarakat bisa mendapatkan informasi yang lebih mendalam dan terarah. Ini juga menjadi kesempatan bagi kami untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memahami kebutuhan mereka,” tambahnya.
Program live layanan publik ini dinilai sebagai langkah tepat di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi pelayanan. Selain menghemat waktu dan biaya, program ini juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Ke depan, Agung Rektono Seto berharap program ini dapat terus berkembang dengan melibatkan lebih banyak narasumber ahli dari berbagai bidang.
“Kami akan terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat semakin mudah dan puas,” pungkasnya.
Dukungan terhadap program live layanan publik ini menegaskan komitmen Kementerian Hukum DIY dalam mengikuti perkembangan zaman dan memanfaatkan teknologi untuk kemaslahatan masyarakat. Dengan begitu, pelayanan publik yang cepat, akurat, dan ramah semakin terwujud.