Yogyakarta – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum ) Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan studi dari mahasiswa Program Studi Hukum Bisnis, Fakultas Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), pada Selasa (2/12/2025). Kunjungan ini diterima langsung oleh Pejabat Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Yustina Elistya Dewi dan Kepala Bidang Layanan AHU Retno Dewi Banowati.
Kegiatan kunjungan studi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman langsung kepada para calon sarjana hukum mengenai implementasi tugas dan fungsi Kemenkum di daerah, khususnya terkait dengan dua layanan utama: Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) dan Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU).
Dalam paparannya,Yustina Elistya Dewi selaku Plh Kadiv Yankum dan Kepala Bidang Pelayanan KI menjelaskan peran strategis bidangnya dalam memberikan perlindungan hukum atas karya intelektual masyarakat, seperti merek, hak cipta, paten, dan desain industri. "Pemahaman tentang KI sangat krusial dalam dunia bisnis modern. Melalui layanan kami, innovator dan pelaku usaha dapat mengamankan aset tidak berwujud mereka, yang menjadi nilai tambah dan daya saing usaha," jelasnya.
Sementara itu, Retno Dewi Banowati sebagai Kepala Bidang Pelayanan AHU memaparkan mengenai tugas pokok bidangnya dalam memberikan pelayanan pembuatan akta pendirian badan hukum (Perseroan Terbatas, Yayasan, dll.), pengesahan anggaran dasar, serta layanan legalisasi. "Layanan AHU adalah pintu gerbang bagi terbentuknya subjek hukum baru dalam kegiatan perekonomian. Proses yang tertib, cepat, dan transparan di sini sangat mendukung iklim berusaha dan penanaman modal," ujar Retno.
Kunjungan yang berlangsung interaktif ini diisi dengan sesi tanya jawab, dimana para mahasiswa menyampaikan pertanyaan-pertanyaan seputar prosedur layanan, kasus-kasus menarik, serta prospek karier di lingkungan Kemenkum .
Yustina, menyampaikan apresiasi atas antusiasme mahasiswa UII. "Kami sangat mendukung kegiatan akademik seperti ini. Kunjungan langsung ke instansi pelayanan merupakan metode pembelajaran yang efektif untuk menjembatani teori di kelas dengan praktik di lapangan. Kami berharap ilmu yang didapat dapat bermanfaat bagi masa depan adik-adik mahasiswa," tuturnya.
Kegiatan diakhiri dengan penyerahan cenderamata dan foto bersama. Kunjungan studi ini diharapkan dapat memperkuat jejaring antara akademisi (UII) dengan praktisi hukum (Kemenkum DIY), serta memotivasi generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan hukum dan ekonomi nasional.


