
YOGYAKARTA – Pertumbuhan startup dan masuknya investasi di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan tren positif. Kota pelajar ini tidak lagi hanya dikenal sebagai pusat pendidikan dan pariwisata, tetapi juga sebagai ruang tumbuh bagi perusahaan rintisan berbasis teknologi dan industri kreatif. Namun, di tengah geliat tersebut, aspek legalitas badan usaha menjadi perhatian penting.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam membangun iklim investasi yang sehat.
“Pertumbuhan usaha harus dibarengi dengan legalitas yang jelas. Pendirian badan usaha, pengesahan perseroan, hingga perlindungan kekayaan intelektual menjadi aspek yang tidak bisa diabaikan,” ujarnya.
Menurut Agung, sistem administrasi badan hukum yang kini terintegrasi secara elektronik memudahkan pelaku usaha dalam mengurus pengesahan perseroan terbatas (PT) maupun bentuk badan hukum lainnya.
“Prosesnya semakin cepat dan transparan. Ini bentuk komitmen negara dalam mendukung kemudahan berusaha,” katanya.
Dari sisi pelaku usaha, Andri (30), pendiri startup edukasi di Sleman, mengaku kemudahan layanan digital sangat membantu proses perintisan bisnisnya.
“Dulu saya kira mengurus legalitas itu rumit dan mahal. Ternyata sekarang lebih sederhana dan bisa dipantau secara online,” ungkapnya.
Agung menambahkan bahwa legalitas bukan sekadar formalitas administratif. Legalitas memberi perlindungan hukum bagi pemilik usaha, meningkatkan kepercayaan investor, dan membuka akses pembiayaan yang lebih luas.


