Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Masyarakat Bisa Konsultasi tentang Royalti di Jogja Fashion Week 2025  

WhatsApp Image 2025 08 07 at 13.41.00

YOGYAKARTA — Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat kembali ditunjukkan dalam ajang Jogja Fashion Week (JFW) 2025 yang digelar di Jogja Expo Center (JEC) pada 7–10 Agustus 2025. Tidak sekadar berpartisipasi, Kanwil Kemenkum DIY turut membuka booth layanan publik yang menyediakan berbagai informasi dan layanan terkait Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU).

Booth layanan ini menjadi salah satu fasilitas unggulan dalam rangkaian kegiatan JFW 2025 yang menghadirkan ratusan desainer dan pelaku industri kreatif dari berbagai daerah. Melalui partisipasi aktif ini, Kanwil Kemenkum DIY ingin memastikan bahwa pelaku industri kreatif, UMKM, hingga masyarakat umum bisa mengakses langsung layanan pendaftaran merek, hak cipta, desain industri, serta berbagai layanan hukum lainnya.

Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menjelaskan bahwa kehadiran layanan hukum di JFW 2025 merupakan bentuk dukungan konkret terhadap sektor industri kreatif. Ia menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi karya-karya anak bangsa, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas dalam berkarya dan berusaha.

“Kami membuka akses layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum agar masyarakat, khususnya pelaku industri kreatif, bisa lebih mudah mendapatkan perlindungan atas karya mereka. Semua bisa langsung berkonsultasi dan bahkan memproses pendaftaran langsung dari lokasi JFW ini,” ujar Agung.

Tak hanya itu, Agung juga menyoroti pentingnya edukasi publik terhadap isu royalti, yang saat ini tengah menjadi sorotan luas, khususnya di kalangan pelaku usaha, penggiat seni, dan masyarakat umum. Melalui booth Kemenkum DIY di JFW 2025, masyarakat bisa memperoleh penjelasan langsung dan akurat terkait regulasi dan mekanisme royalti yang diatur dalam Undang-Undang Hak Cipta.

“Isu royalti sedang sangat hangat. Ini momen yang tepat bagi masyarakat untuk datang ke booth kami dan mencari pencerahan langsung dari sumbernya. Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk mengedukasi bahwa royalti adalah bentuk penghargaan terhadap kerja kreatif musisi dan pencipta karya,” tegas Agung.

Selama empat hari pelaksanaan JFW 2025, booth Kemenkum DIY ramai dikunjungi oleh desainer, pemilik brand lokal, pelaku UMKM, pelajar, hingga pengunjung umum yang ingin mengetahui lebih jauh seputar pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual. Banyak dari mereka memanfaatkan kesempatan ini untuk berkonsultasi tentang perlindungan merek dagang, hak cipta pada desain busana, hingga tata cara legalisasi dokumen usaha.

Booth ini juga menghadirkan layanan interaktif dan konsultasi langsung dengan petugas ahli, sehingga pengunjung bisa berdialog dan memahami manfaat jangka panjang dari perlindungan hukum. Kehadiran Kanwil Kemenkum DIY dalam acara ini pun diapresiasi oleh panitia dan peserta JFW sebagai langkah proaktif pemerintah dalam mendukung tumbuhnya industri kreatif lokal.

Peran aktif Kemenkum DIY di panggung kreatif seperti JFW menjadi cerminan semangat kolaborasi lintas sektor, sekaligus memperkuat ekosistem hukum yang ramah terhadap inovasi dan pelaku usaha kreatif. Dengan mendekatkan layanan hukum ke ruang-ruang publik seperti pameran, festival, dan bazar, masyarakat tidak hanya mendapatkan manfaat praktis, tetapi juga didorong untuk lebih sadar akan pentingnya legalitas dalam setiap aktivitas ekonomi dan kreatif.

“Kami ingin hukum itu hadir dan terasa manfaatnya. Bukan sesuatu yang jauh dan menakutkan. Maka dari itu, kami hadir di JFW ini untuk memberikan pelayanan sekaligus edukasi, agar masyarakat DIY semakin akrab dengan hukum, terutama dalam hal perlindungan atas karya dan hak ekonomi mereka,” tutup Agung.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI