
YOGYAKARTA - Masyarakat Kalurahan Terong, Kapanewon Dlingo, Kabupaten Bantul, merasakan langsung manfaat kehadiran Pos Bantuan Hukum di wilayah mereka. Posbankum dinilai mampu memberikan solusi atas persoalan hukum yang selama ini dianggap rumit, mahal, dan menakutkan.
Salah satu warga menyampaikan bahwa Pos Bantuan Hukum sangat membantu karena memberikan pemahaman hukum dengan bahasa yang mudah dipahami. Warga tidak lagi merasa sendirian ketika menghadapi masalah hukum yang menyangkut kehidupan sehari-hari.
“Kalau ada masalah, sekarang tidak bingung lagi. Bisa datang ke Pos Bantuan Hukum dulu, dijelaskan pelan-pelan, dan dibantu cari jalan keluarnya,” ungkap Sumarji, salah seorang warga.
Warga lainnya menilai bahwa keberadaan Posbankum juga mencegah konflik semakin membesar. Melalui mediasi dan pendampingan, banyak permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
“Kami merasa lebih tenang karena ada tempat mengadu. Tidak semua masalah harus dibawa ke pengadilan,” tambah warga lainnya.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyebut bahwa sudut pandang positif masyarakat ini menjadi indikator keberhasilan program Pos Bantuan Hukum. Menurutnya, layanan hukum yang dekat dengan masyarakat akan membangun kepercayaan publik terhadap negara dan hukum itu sendiri.
“Ketika masyarakat merasakan manfaat langsung, itulah tujuan utama Pos Bantuan Hukum. Negara hadir, hukum melindungi, dan keadilan bisa diakses oleh semua,” pungkasnya.
Dengan dukungan berkelanjutan dari Kanwil Kemenkum DIY dan pemerintah kalurahan, Pos Bantuan Hukum di Kalurahan Terong diharapkan terus berkembang dan menjadi pilar penting dalam mewujudkan masyarakat yang sadar hukum, berdaya, dan berkeadilan.


