YOGYAKARTA — Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY terus menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas dan transparan. Mengusung prinsip good governance sebagai fondasi utama, Kanwil Kemenkum DIY optimistis dapat memberikan akses informasi yang lebih baik, terbuka, dan responsif bagi masyarakat.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan bahwa prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik mulai dari transparansi, akuntabilitas, partisipasi, hingga efektivitas dan efisiensi telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam praktik sehari-hari pelayanan publik di jajarannya.
"Prinsip good governance telah terinternalisasi di setiap unit kerja kami. Ini menjadi landasan kuat dalam mendorong layanan informasi yang lebih inklusif, cepat, dan mudah diakses oleh masyarakat," ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (23/6/2025).
Agung menambahkan bahwa pelayanan informasi yang baik bukan hanya soal memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga merupakan bentuk penghormatan terhadap hak masyarakat untuk tahu. Oleh karena itu, setiap permintaan informasi yang masuk ke Kanwil Kemenkum DIY ditanggapi secara serius, profesional, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama dalam kerangka pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
Untuk mewujudkan pelayanan informasi yang prima, Kanwil Kemenkum DIY telah memperkuat sistem layanan berbasis digital dan memperbaiki jalur komunikasi dua arah antara instansi dan masyarakat. Kanal informasi seperti situs web resmi, media sosial, serta layanan pengaduan online dan offline terus dioptimalkan. Tak hanya itu, pelatihan berkelanjutan bagi petugas layanan informasi juga dilakukan secara berkala untuk memastikan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang kompeten dalam menghadapi dinamika kebutuhan publik.
Sebagai langkah konkret, Kanwil juga memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang menjadi ujung tombak dalam pengelolaan dan penyampaian informasi kepada masyarakat. Kolaborasi dengan instansi terkait, lembaga swadaya masyarakat, serta media lokal turut dibangun dalam rangka memastikan setiap informasi yang disampaikan bersifat akurat, relevan, dan tepat sasaran.
"Harapan kami, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga merasa dilibatkan dalam proses pembangunan hukum yang transparan. Dengan demikian, kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintah dapat terus meningkat," lanjut Agung.
Selain itu, penerapan prinsip good governance juga tercermin dalam komitmen Kanwil Kemenkum DIY terhadap pelayanan yang bebas dari pungutan liar dan diskriminasi. Dengan mengedepankan etika pelayanan publik, Kanwil ingin menjadi model institusi yang bersih, melayani, dan bertanggung jawab.
Berbagai pencapaian dalam pengelolaan layanan informasi ini juga mendapat pengakuan positif dari publik. Beberapa survei kepuasan masyarakat menunjukkan peningkatan signifikan dalam persepsi terhadap kualitas layanan Kanwil Kemenkum DIY, terutama dalam hal kecepatan, keramahan, dan keterbukaan informasi yang disampaikan.
Ke depan, Kanwil Kemenkum DIY berkomitmen untuk terus berinovasi dalam pelayanan publik, memperkuat partisipasi masyarakat, serta menjamin hak atas informasi yang menjadi bagian penting dalam demokrasi modern. Melalui semangat good governance, diharapkan tercipta pemerintahan yang tidak hanya hadir sebagai regulator, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam menciptakan tata kelola yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.