Yogyakarta, 11 Februari 2025 - Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Kelurahan Warungboto menggelar Workshop Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) yang bertempat di Serambi Masjid ABTA Warungboto, Yogyakarta. Acara ini berlangsung pada pukul 13.00 WIB hingga 16.00 WIB dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat setempat.
Workshop ini menghadirkan Dwi Murti, Penyuluh Hukum Madya dari Kanwil Kementerian Hukum, sebagai narasumber utama. Turut hadir Lurah Warungboto Yogyakarta, anggota KADARKUM Warungboto, serta warga RT 30 Warungboto Yogyakarta.
Dalam pemaparannya, Dwi Murti mengangkat isu penting terkait bahaya pinjaman online ilegal. Ia mengungkapkan bahwa hingga Januari 2025 terdapat 97 perusahaan pinjaman daring yang berstatus legal. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam mengakses layanan keuangan digital guna menghindari jebakan fintech ilegal. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, peserta dapat lebih memahami perbedaan antara fintech legal dan ilegal serta meningkatkan kewaspadaan dalam mengelola keuangan.
Selain itu, materi tambahan juga disampaikan oleh UJB, yang memberikan wawasan tambahan terkait aspek hukum lainnya yang relevan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.
Acara ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah bagaimana menyikapi ancaman atau teror dari pihak pinjaman online ilegal, terutama bagi mereka yang tidak pernah melakukan peminjaman. Narasumber menegaskan bahwa dalam situasi seperti ini, masyarakat harus mengumpulkan dokumen atau bukti yang menunjukkan bahwa mereka bukan peminjam, lalu segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Workshop ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum masyarakat, khususnya dalam menghadapi maraknya kasus pinjaman online ilegal yang sering merugikan warga. Dengan adanya edukasi ini, warga Warungboto diharapkan menjadi lebih bijak dalam mengambil keputusan finansial serta lebih siap menghadapi permasalahan hukum yang mungkin timbul.