Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) D.I. Yogyakarta turut berpartisipasi aktif dalam Seminar dan Konferensi Nasional Hukum Bisnis dan Kenegaraan, dengan mengusung tema "Perkembangan Hukum Bisnis dan Kenegaraan: Peluang dan Tantangan Mencapai Sustainable Development Goals (SDGs)". Acara bergengsi ini diselenggarakan pada Sabtu, 31 Mei 2025, di Ruang Auditorium Gedung B Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) sejak pukul 08.00 WIB.
Kehadiran Kanwil Kemenkum DIY, yang diwakili oleh perwakilan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI), Andri, menegaskan komitmen instansi dalam mendukung upaya pencapaian SDGs melalui sektor hukum. Seminar ini menjadi forum penting untuk mendiskusikan berbagai aspek hukum, khususnya hukum bisnis dan kenegaraan, dalam menjawab tantangan global menuju pembangunan berkelanjutan.
Acara dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum UGM, Dahliana Hasan, S.H., M.Tax., Ph.D., yang sekaligus membuka secara resmi Seminar Nasional Legal Conference. Sesi selanjutnya diisi dengan keynote speech dari Dr. Heru Setiawan, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi. Beliau menyoroti peran krusial pemerintah dalam menghadapi tantangan menuju pembangunan berkelanjutan hingga tahun 2030, menekankan peran Mahkamah Konstitusi dalam mewujudkan tujuan SDGs melalui penegakan hukum yang lebih berkeadilan.
Diskusi panel kemudian berlanjut dengan paparan dari para pakar hukum terkemuka. Prof. Dr. Ni'matul Huda SH.,M.Hum, Profesor Hukum Tatanegara Universitas Islam Indonesia, membahas partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang, mendorong terciptanya kecerdasan kolektif, serta membangun lembaga legislatif yang lebih kondusif dan representatif.
Selanjutnya, DR. Andrieansjah, S.T., S.H., M.M., Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, memaparkan pentingnya pembangunan ekosistem Kekayaan Intelektual (KI) indikasi geografis untuk mendukung green dan blue economy dalam pencapaian SDGs. Paparan ini relevan dengan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkum DIY dalam pelayanan KI.
Sesi terakhir diisi oleh Prof. Dr. Drs. Paripurna P.Sugarda, S.H., M.Hum, L.L.M., Dosen Departemen Hukum Bisnis Fakultas Hukum UGM. Beliau membahas isu climate action, menyoroti peningkatan temperatur udara global dan target penurunan karbon sebesar 23% hingga 41% pada tahun 2030 melalui Paris Agreement dengan dukungan internasional.
Sesi tanya jawab menjadi bagian interaktif, di mana peserta antusias mengajukan pertanyaan. Salah satu pertanyaan datang dari Bapak Frans UNS mengenai perlindungan merek untuk mencegah pelanggaran. Pertanyaan ini dijawab dengan penekanan pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sebagai tindakan preventif dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Pertanyaan lain dari Bapak Agus UGM mengenai pendaftaran KI melalui UMKM dijawab dengan adanya biaya khusus yang lebih terjangkau bagi UMKM, didukung surat rekomendasi dan pernyataan UMKM.
Partisipasi Kanwil Kemenkum DIY dalam seminar ini menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan dan memperkuat peran hukum dalam mencapai tujuan SDGs.