Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Optimalkan PNBP, Kanwil Kemenkum DIY Sukses Gelar Lelang BMN dengan Kenaikan Harga Signifikan

WhatsApp Image 2026 02 25 at 13.28.16

YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY (Kanwil Kemenkum DIY) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta sukses menyelenggarakan lelang Non-Eksekusi Wajib Barang Milik Negara (BMN) pada Rabu (25/02/2026). Lelang yang dilaksanakan secara daring melalui aplikasi E-Auction (open bidding) ini berhasil mencatatkan nilai penjualan yang melonjak tajam dari nilai limit yang ditetapkan.

Objek lelang berupa satu paket peralatan mesin inventaris kantor dalam kondisi rusak berat, yang terdiri dari Laptop, PC Unit, AC Split, Kamera Digital, Printer, hingga Televisi. Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan lelang, paket barang tersebut berhasil terjual kepada pemenang lelang, Bapak Dul Pani, dengan nilai penawaran tertinggi sebesar Rp 81.900.025,-. Nilai ini meningkat drastis hingga puluhan kali lipat dari nilai limit awal yang hanya sebesar Rp 3.400.025,-.

Pelaksanaan lelang ini merupakan tindak lanjut dari Surat Penetapan Jadwal Lelang nomor JL-297/1/KNL.0905/2026 yang dikeluarkan oleh KPKNL Yogyakarta. Proses penawaran berlangsung kompetitif dengan partisipasi puluhan peserta yang memasukkan penawaran secara transparan melalui sistem.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, Yudi Arto, menyatakan bahwa keberhasilan lelang ini merupakan bagian dari upaya organisasi dalam menertibkan administrasi aset serta mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Pelaksanaan lelang ini adalah wujud nyata komitmen kami dalam pengelolaan Barang Milik Negara yang transparan dan akuntabel. Dengan menghapus aset-aset yang sudah rusak berat melalui mekanisme lelang resmi, kita tidak hanya merapikan tata kelola aset di lingkungan kantor, tetapi juga memberikan kontribusi optimal bagi kas negara melalui PNBP," ujar Yudi.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pemenang lelang diwajibkan untuk melunasi harga pembelian beserta bea lelang sebesar 2% paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, maka pemenang akan dinyatakan wanprestasi dan uang jaminan akan disetorkan ke Kas Negara.

"Kami mengapresiasi antusiasme para peserta lelang. Hal ini menunjukkan bahwa sistem lelang online yang kita terapkan bersama KPKNL sangat efektif dalam menjangkau masyarakat luas dan memastikan harga terbaik bagi negara. Harapannya, hasil lelang ini dapat segera dituntaskan proses administrasinya sesuai prosedur yang berlaku," pungkas Yudi.

Dengan terlaksananya lelang ini, Kanwil Kemenkum DIY terus berupaya menjaga siklus pengelolaan BMN yang sehat, mulai dari perencanaan, penggunaan, hingga penghapusan aset, demi mendukung kelancaran tugas dan fungsi birokrasi yang bersih dan melayani.

WhatsApp Image 2026 02 25 at 13.28.16 2WhatsApp Image 2026 02 25 at 13.28.16 1

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI