YOGYAKARTA - Dalam rangka membentuk aparatur sipil negara yang adaptif dan kompeten, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mengikuti orientasi secara daring yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.
Orientasi ini menjadi ajang pembelajaran awal bagi PPPK untuk memahami visi, misi, dan nilai-nilai dasar yang menjadi fondasi dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Kemenkum. Melalui metode pembelajaran interaktif berbasis daring, para peserta dibekali berbagai pengetahuan terkait tata kelola pemerintahan, budaya kerja, dan inovasi pelayanan publik.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas ASN, termasuk PPPK, agar mampu menjawab tantangan birokrasi modern.
“Kemenkumham membutuhkan aparatur yang tidak hanya disiplin, tetapi juga cerdas dan responsif terhadap perubahan. Kegiatan orientasi ini menjadi langkah penting agar PPPK memiliki pondasi kuat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” jelas Agung.
Dengan pembinaan berkelanjutan, diharapkan PPPK dapat berkontribusi nyata dalam mendukung visi Kemenkumham sebagai institusi pengayom hukum yang terpercaya di masyarakat.


