Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Pasca Restrukturisasi, Kanwil Kemenkum DIY Fokus Perkuat Layanan untuk Masyarakat

kalani

YOGYAKARTA – Pasca restrukturisasi organisasi di tingkat kementerian, Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY kini menegaskan fokusnya pada layanan hukum sebagai bagian dari transformasi struktural yang sedang berjalan. Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto, menegaskan pentingnya adaptasi cepat dan pemahaman publik terhadap perubahan kelembagaan ini.

Restrukturisasi yang terjadi di tubuh Kemenkum beberapa waktu lalu telah menyebabkan pemisahan fungsi kelembagaan, termasuk kewenangan dan layanan yang sebelumnya berada dalam satu naungan besar. Kini, fungsi-fungsi seperti pemasyarakatan dan imigrasi telah berpindah ke kementerian baru sesuai mandat Presiden Republik Indonesia.

“Masih ada sebagian masyarakat yang belum sepenuhnya memahami bahwa telah terjadi pemisahan tugas dan fungsi di Kementerian Hukum dan HAM. Kadang kami masih menerima pertanyaan atau permohonan layanan terkait pemasyarakatan atau imigrasi, padahal itu sudah bukan wewenang kami secara langsung,” ujar Agung.

Meski demikian, Agung menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum DIY tetap berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang prima dan akuntabel kepada masyarakat. Fokus pelayanan yang kini dipertahankan dan diperkuat mencakup bidang peraturan perundang-undangan, pelayanan administrasi hukum umum (AHU), bantuan hukum, diseminasi dan penyuluhan hukum, serta layanan Kekayaan Intelektual (KI).

“Kami tidak ingin kebingungan masyarakat menjadi penghambat layanan. Justru inilah saatnya kami memperkuat komunikasi publik, memperjelas arah kebijakan, dan menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan inklusif,” tambah Agung.

Untuk itu, Kanwil Kemenkum DIY aktif menyelenggarakan sosialisasi, publikasi digital, serta menghadirkan layanan keliling ke berbagai kabupaten/kota di wilayah DIY. Tujuannya adalah memastikan seluruh lapisan masyarakat paham peran dan fungsi Kemenkumham dalam kondisi terbaru, serta tetap dapat mengakses hak-haknya di bidang hukum secara mudah dan tepat sasaran.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI