Yogyakarta - PT Pegadaian (Persero) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sukses menyelenggarakan kegiatan Pelatihan & Pendampingan Sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaannya. Acara yang berlangsung secara daring melalui platform Zoom pada Rabu, 14 Mei 2025, ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman UMKM mengenai pentingnya perlindungan HKI bagi keberlangsungan dan pengembangan usaha mereka.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidangnya. Acara dibuka dengan sambutan dari perwakilan Pegadaian, Ibu Sri Sapti Anggraeni, dan perwakilan Arana Indonesia, Bapak Angger Aristo, yang menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam mendukung pertumbuhan UMKM.
Sesi pemaparan diisi oleh para pelaku usaha yang telah merasakan manfaat perlindungan HKI. Bapak Gufron Syarif, CEO Haus, berbagi pengalamannya dalam membangun merek dagang di industri Food and Beverage (FnB) sejak awal merintis usaha dan bagaimana perlindungan merek telah memberikan keamanan dan nilai tambah bagi bisnisnya. Selanjutnya, Ibu Erwin Yuniati, CEO Bahana Batik, menyampaikan bagaimana perlindungan merek telah membantu produk batiknya dikenal luas, bahkan hingga ke mancanegara.
Perwakilan dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil kemenkum DIY, Bapak Andri Krisna, turut memberikan paparan mengenai alur dan persyaratan pendaftaran merek. Beliau menjelaskan secara detail tahapan-tahapan yang perlu dilalui oleh para pelaku UMKM untuk mendapatkan perlindungan hukum atas merek dagang mereka.
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta, mulai dari tahapan perpanjangan merek hingga jangka waktu proses pemeriksaan substantif merek. Tim dari Kanwil kemenkum DIY memberikan jawaban yang komprehensif dan solutif bagi para peserta.
Setelah sesi pemaparan dan diskusi, para peserta dibagi ke dalam tiga ruang pertemuan virtual (breakout room) untuk mendapatkan pendampingan langsung terkait pengecekan kelengkapan berkas pengajuan pendaftaran merek dan penelusuran nama merek yang akan diajukan. Sesi ini bertujuan untuk memastikan para pelaku UMKM memiliki pemahaman yang jelas dan siap untuk mengajukan permohonan pendaftaran merek mereka.
Kegiatan Pelatihan & Pendampingan Sertifikasi HKI ini merupakan wujud komitmen Pegadaian dan Kanwil kemenkum DIY dalam mendukung pengembangan ekosistem UMKM yang berdaya saing melalui perlindungan kekayaan intelektual. Diharapkan, kegiatan ini dapat mendorong lebih banyak UMKM di Yogyakarta untuk sadar akan pentingnya HKI dan mengambil langkah konkret untuk melindungi aset intelektual mereka.