YOGYAKARTA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY Agung Rektono Seto memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Analis Hukum, Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta Analis SDM Aparatur pada Jumat (10/1/2025).
Dalam sambutannya, Agung Rektono Seto menegaskan pentingnya profesionalisme, integritas, dan inovasi dalam menjalankan tugas. “Pelantikan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab. Saudara-saudara adalah bagian dari roda penggerak birokrasi yang mendukung visi Kemenkum menuju pelayanan publik yang lebih baik,” ungkapnya.
Agung juga memberikan amanat kepada pejabat yang dilantik untuk senantiasa menjaga integritas, tidak menyalahgunakan wewenang, dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Tugas yang diemban harus dilaksanakan dengan jujur dan berdedikasi tinggi. Jangan sampai kewenangan yang diberikan disalahgunakan, karena itu akan merugikan organisasi, masyarakat, dan diri sendiri,” tegasnya.
Pejabat yang dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan dinamika pekerjaan, terutama di tengah tantangan era digitalisasi dan tuntutan pelayanan hukum yang semakin kompleks. Agung juga menekankan perlunya kolaborasi antarunit untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
Pelantikan diakhiri dengan pembacaan doa serta pemberian ucapan selamat dari para tamu undangan. Momentum ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi Kemenkum DIY yang adaptif, responsif, dan akuntabel.
Dengan pengisian posisi strategis ini, diharapkan Kanwil Kemenkum DIY semakin optimal dalam menjalankan perannya sebagai pelayan masyarakat.