YOGYAKARTA – Masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta menilai pelayanan administrasi hukum di Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY semakin responsif dan humanis. Mulai dari layanan badan hukum, notariat, hingga kekayaan intelektual, warga merasakan perubahan nyata dalam pendekatan pelayanan publik.Sudut pandang masyarakat menunjukkan bahwa pelayanan yang cepat dan ramah menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan terhadap institusi pemerintah. Tidak sedikit pelaku usaha kecil dan masyarakat umum yang datang langsung ke Kanwil Kemenkum DIY untuk mendapatkan pendampingan administratif.Kepala Kanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa pelayanan publik adalah wajah utama pemerintah di mata masyarakat.“Kami terus mendorong seluruh jajaran untuk melayani dengan empati, profesional, dan berorientasi pada solusi. Pelayanan hukum harus memudahkan, bukan menyulitkan,” tegasnya.Hal senada disampaikan Rina (32), pelaku UMKM asal Sleman. Dari sudut pandang masyarakat, perubahan budaya pelayanan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan birokrasi yang lebih dekat dan dipercaya.“Saya sempat bingung mengurus legalitas usaha. Tapi petugas di Kemenkum DIY sabar menjelaskan, tidak menggurui. Rasanya seperti dibantu, bukan dilayani secara kaku,” pungkasnya.