
Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I. Yogyakarta (Kanwil Kemenkum DIY) menerima kunjungan kerja resmi dari Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Hukum pada Senin (17/11/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari Pelaksanaan Evaluasi Manajemen Risiko pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum D.I Yogyakarta Tahun 2025.
Tim Inspektorat Jenderal, yang tiba di Kanwil Kemenkum DIY, bertugas melaksanakan evaluasi selama lima hari kerja, dimulai dari tanggal 17 hingga 21 November 2025. Kedatangan tim ini berdasarkan Surat Tugas Nomor: ITJ-PW.02.01-858, dengan Plt. Inspektur Jenderal, Wisnu Nugroho asebagai pihak yang memberikan penugasan.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum DIY Agung Rektono Seto menyambut baik kedatangan tim Itjen dan menekankan pentingnya evaluasi ini.
"Kami menyambut baik dan siap bekerja sama sepenuhnya dengan Tim Inspektorat Jenderal dalam Evaluasi Manajemen Risiko ini," ujar Agung.
"Kegiatan ini sangat krusial untuk memastikan bahwa seluruh operasional di Kanwil Kemenkum DIY berjalan sesuai dengan tata kelola yang baik dan meminimalisir potensi risiko. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi yang efektif, sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum Nomor 7 Tahun 2025. Kami berharap evaluasi ini memberikan masukan yang konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan." tambah Agung.
Seluruh rangkaian penugasan ini sendiri direncanakan selesai pada tanggal 28 November 2025, yang mencakup tahap Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pelaporan. Setelah kegiatan lapangan selesai, tim diwajibkan untuk segera melaporkan hasilnya kepada Inspektur Jenderal pada kesempatan pertama. Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum Evy Setyowati dan Kepala Bagian TU dan Umum Yudi Arto.



