YOGYAKARTA– Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Petikan dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2025 pada Kamis, (12/12/ 2024). Acara tersebut berlangsung di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada perwakilan kementerian/lembaga (K/L) di Yogyakarta. Dalam sambutannya, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa penyerahan kali ini dilakukan secara digital. Hal ini menandai era baru dalam pengelolaan keuangan negara dengan pergeseran dari paradigma lama menuju sistem yang lebih sederhana, mudah diakses, namun tetap menjaga aspek keamanan.
“Dengan besaran APBN di DIY yang mencapai Rp20,1 triliun, saya mengingatkan pentingnya sinergi kebijakan antara pusat dan daerah. Harmonisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dan pemanfaatan anggaran demi kesejahteraan masyarakat,” ujar Gubernur.
Sri Sultan juga menekankan pentingnya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui pengelolaan anggaran yang baik, pemanfaatan yang optimal, dan penegakan hukum yang konsisten.
Dalam kesempatan yang sama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY menerima penghargaan sebagai salah satu instansi dengan pengelolaan anggaran terbaik. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan apresiasinya atas kerja keras seluruh jajaran dalam mengelola anggaran dengan efektif dan transparan.
“Penghargaan ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan menjaga akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara,” ungkap Agung.
Acara ini menjadi momentum penting bagi seluruh pihak di DIY untuk memperkuat komitmen dalam pengelolaan anggaran yang transparan, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Dengan penerapan sistem digital, diharapkan pengelolaan keuangan negara semakin modern dan mampu menghadapi tantangan di masa depan.