Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Peran Vital Kanwil Kemenkum DIY dalam Perlindungan Hak Cipta

WhatsApp Image 2025 07 24 at 15.33.23

Yogyakarta – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) semakin gencar mendorong masyarakat untuk mendaftarkan hak cipta atas karya-karya kreatif mereka. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum DIY dalam melindungi kekayaan intelektual, khususnya hak cipta, sekaligus memajukan ekosistem kreatif di wilayah ini.

Kepala Kantor Wilayah, Agung Rektono Seto, berulang kali menekankan pentingnya hak cipta sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum terhadap hasil karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni, dan sastra. "Mendaftarkan hak cipta adalah cara paling efektif untuk melindungi karya dari penyalahgunaan dan pembajakan. Ini juga memberikan kepastian hukum bagi pencipta untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari karyanya," ujar Agung.

Peran Vital Kanwil Kemenkum DIY dalam Perlindungan Hak Cipta:

Kanwil Kemenkum DIY berperan aktif dalam beberapa aspek krusial:

Peningkatan Literasi Hak Cipta: Mengadakan berbagai kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada berbagai lapisan masyarakat, termasuk seniman, musisi, penulis, desainer, pelaku UMKM kreatif, serta akademisi dan mahasiswa. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman tentang jenis-jenis hak cipta, prosedur pendaftaran, dan hak-hak yang melekat pada pencipta.

Fasilitasi dan Pendampingan Pendaftaran: Menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan bagi masyarakat yang ingin mendaftarkan hak cipta. Tim Kanwil Kemenkum DIY membantu pemohon dalam menyiapkan dokumen yang diperlukan, mengisi formulir pendaftaran, dan memastikan seluruh proses berjalan lancar dan efisien.

Membangun Jaringan Kolaborasi: Berkolaborasi dengan komunitas kreatif, asosiasi profesi, perguruan tinggi, dan pemerintah daerah untuk menciptakan sinergi dalam upaya perlindungan dan pemanfaatan hak cipta. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan dan mempermudah akses informasi bagi para pencipta.

Penyediaan Informasi Aksesibel: Memastikan informasi terkait regulasi hak cipta, persyaratan pendaftaran, dan manfaat perlindungan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai platform.

Dengan berbagai upaya ini, Kanwil Kemenkum DIY berharap semakin banyak karya kreatif yang terdaftar dan terlindungi secara hukum. Hal ini tidak hanya akan memberikan keuntungan bagi para pencipta, tetapi juga akan mendorong inovasi dan kreativitas yang pada akhirnya akan berkontribusi pada kemajuan budaya dan ekonomi DIY.

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Laman Resmi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI