Yogyakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta, Agung Rektono Seto, beserta jajaran, menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat integritas dengan mengikuti Webinar Nasional Anti Korupsi pada Selasa, (19/08/2025).
Kegiatan yang mengusung tema "Integritas dan Anti Korupsi: Dari Kesadaran Menjadi Kebiasaan" ini dibuka oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM), Gusti Ayu Suwardani. Dalam sambutannya, Gusti Ayu menekankan bahwa penguatan integritas dan budaya anti korupsi harus menjadi bagian tak terpisahkan dari setiap insan Kemenkum. Dalam sambutannya, Gusti Ayu menekankan pentingnya peran seluruh jajaran di lingkungan Kemenkum untuk terus memperkuat komitmen integritas dan budaya anti korupsi.
Kakanwil Agung Rektono Seto mengikuti webinar ini bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Evy Setyowati, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Yudi Arto, Kepala Bidang Pelayanan AHU, Retno Dewi Banowati, dan Kepala Bidang Pelayanan KI, Yustina Elistya Dewi, dari ruang rapat Kakanwil.
Webinar ini menghadirkan narasumber-narasumber terkemuka, yaitu Wakil Menteri Hukum, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej; Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Albertina Ho, S.H., M.H.; dan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Dr. Ir. Wawan Wardiana, M.T. Dipandu oleh Rr. Yulia Wiranti, Penyuluh Hukum Madya BPHN, diskusi ini membahas pentingnya menjadikan integritas sebagai kebiasaan untuk mencegah praktik korupsi.
Partisipasi aktif para pimpinan Kemenkum DIY dalam kegiatan ini menegaskan keseriusan institusi untuk terus mengedepankan nilai-nilai bersih dan berintegritas tinggi dalam melayani masyarakat. Webinar yang disiarkan secara daring ini menjadi sarana penting bagi seluruh jajaran untuk memperdalam pemahaman dan memantapkan komitmen dalam mewujudkan birokrasi yang bebas korupsi.