Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Perkuat Manajemen Talenta, Kanwil Kemenkum DIY Ikuti Rakor Persiapan Penilaian Kompetensi 2026

WhatsApp Image 2026 02 25 at 14.04.53

YOGYAKARTA – Dalam rangka penguatan sistem merit dan pemetaan potensi pegawai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penilaian Kompetensi Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh BPSDM Hukum secara daring, Rabu (25/02/2026).

Bertempat di Ruang Rapat Bagian Tata Usaha dan Umum, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha & Umum beserta para Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur. Rakor ini merupakan langkah awal strategis untuk memastikan proses penilaian kompetensi berjalan objektif dan akuntabel.

Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM Hukum, Dra. Eva Gantini, S.Sos., M.Si., dalam pembukaannya menekankan bahwa penilaian kompetensi bukan sekadar formalitas administratif.

"Ini adalah instrumen strategis untuk mengetahui potensi nyata pegawai serta kesiapan mereka dalam mengemban tanggung jawab yang lebih besar. Fokus utama kita adalah pada aspek manajerial, sosial kultural, dan potensi demi mendukung pelayanan publik yang berkualitas," tegas Eva.

Dalam pemaparannya, Asesor Ahli Utama BPSDM Hukum, Sutrisno, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penilaian tahun 2026 akan menyasar 60 orang peserta dari masing-masing Kanwil (DIY dan NTB). Peserta terdiri dari berbagai jenjang, mulai dari Pejabat Administrator hingga JFU/Pelaksana.

Beberapa poin penting dalam pelaksanaan penilaian mendatang meliputi:
• Metode Penilaian: Menggunakan metode Assessment Center yang mencakup tes potensi, analisa kasus, in-tray, hingga wawancara kompetensi.
• Standar Penilaian: Mengacu pada PermenPANRB Nomor 38 Tahun 2017 dan PermenPANRB Nomor 3 Tahun 2020.
• Timeline: Pelaksanaan dijadwalkan berlangsung pada periode Maret hingga Mei 2026, mencakup tahapan e-registrasi hingga penyampaian hasil.
• Infrastruktur: Kanwil diwajibkan menyiapkan sarana prasarana yang memadai, termasuk jaringan internet minimal 50 Mbps dan dukungan teknis IT yang mumpuni.

Kepala Bagian TU dan Umum Kanwil Kemenkum DIY, Yudi Arto menekankan Melalui rapat koordinasi ini, Kanwil Kemenkum DIY menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi seluruh tahapan penilaian.

"Hal ini dilakukan guna mengidentifikasi gap (kesenjangan) kompetensi sehingga program pengembangan karier ASN di lingkungan DIY dapat dirumuskan dengan tepat sasaran," tegas Yudi.

Kegiatan diskusi yang melibatkan dialog antara pusat dan daerah ini berjalan dengan lancar dan tertib, menandai dimulainya persiapan matang menuju birokrasi yang lebih profesional di tahun 2026. 

WhatsApp Image 2026 02 25 at 14.04.53 1

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    kanwiljogja@kemenkum.go.id

 

Facebook Kemenkum DIY   X Kemenkum DIY   Instagram Kemenkum DIY   Tiktok Kemenkum DIY   Youtube Kemenkum DIY   RSS Kemenkum DIY
Kantor Wilayah Kementerian Hukum
Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2026 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkum.go.id

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2025 Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kementerian Hukum RI